Pada artikel spesial hari ulang tahunnya ini, saya akan hanya menyoroti empat kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan beliau, sebenarnya banyak program-program yang dijalankan beliau dalam pendidikan nasional, namun kali ini saya akan fokus pada kebijakan Merdeka Belajar, berikut ulasannya.
USBN diganti Asesmen Akhir Jenjang
Pada tahun 2020, beliau menetapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti dengan asesmen akhir jenjang yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru dan sekolah. Kelulusan siswa pada akhir jenjang menjadi wewenang sekolah yang didasarkan pada penilaian oleh guru kepada peserta didik.
Hal positif dari kebijakan ini adalah kebebasan para guru dalam menentukan metode asesmen atau ujian yang diperuntukkan bagi peserta didiknya, bahkan bisa saja ujian yang dilakukan tidak harus dalam bentuk tertulis, tetapi bisa saja dalam ujian praktek atau bentuk portofolio lainnya menyesuaikan kemampuan peserta didiknya.
Kebijakan ini mengusung semangat inklusif bahwa pendidikan harus dikembalikan kepada esensi kemampuan unik masing-masing peserta didik berdasarkan penilaian gurunya.
Namun, melihat fakta di lapangan, masih banyak sekolah  yang belum mandiri membuat soal asesmen bagi peserta didiknya, dan menggunakan soal asesmen yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah.
Hal tersebut terjadi dikarenakan banyak guru yang belum memahami esensi membuat asesmen bagi peserta didiknya, akibatnya karena tak mau pusing, kebanyakan guru memakai soal ujian Asesmen dari dinas. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan untuk mendorong para guru dan sekolah berupaya membuat Asesmen mandiri bagi peserta didiknya.
Hapus Ujian Nasional
Salah satu kebijakan populis dari beliau pada Merdeka Belajar adalah menghapus format Ujian Nasional dan menggantinya dengan Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter.
Kebijakan ini bisa dikatakan disambut positif oleh berbagai pihak, karena pada era sebelumnya, pelaksanaan Ujian Nasional terasa seperti momok menakutkan bagi para peserta didik.
Walau demikian, tidak semua sekolah dan para orangtua belum sepenuhnya memahami konsep AKM, konsep ini menitikberatkan pada progres pembelajaran peserta didik, intinya guru dan orang tua wali murid harus senantiasa selalu memantau Asesmen dengan detail setiap jenjang kelasnya.
Saran saya, hal ini harus dikampanyekan secara luas di media massa, agar masyarakat mengetahui konsep dasar dari AKM ini, tidak terbatas hanya pada para orang wali murid saja.
Penyederhanaan RPP
Hal administrasi yang selama ini dikeluhkan oleh para guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada format baru RPP dibuat seringkas mungkin, sehingga memudahkan para guru untuk bebas menyusun RPPnya sendiri.