Faktor ketiga yaitu  terdapat konflik regulasi dan minim sinkronisasi antara instansi pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi/Kabupaten, dan sebagainya, dalam penyaluran bansos yang berkesinambungan.
Sinergitas antar instansi yang berkepentingan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan egosentris struktural, yang akhirnya membuat berbagai kebijakan yang bertujuan mensejahterakan rakyat menjadi tidak terarah dengan baik.
Nilai Bansos yang digelontorkan Pemerintah sudah mencapai triliunan, sudah semestinya dengan nilai luar biasa tersebut sudah tepat sasaran mensejahterakan masyarakat miskin, mari kita kawal bersama, agar lansia seperti Bu Payem dan Bu Paimi tidak perlu mengais beras sisa gabah di usia senjanya. Semoga bermanfaat.