Jika pengurus takmir masjid telah menyetujui untuk dibuatkan sebagian space serambi masjid diperuntukkan sebagai area Co-Working Space, maka langkah awalnya adalah membentuk kepengurusannya.
Pengurus Co-Working Space Masjid harus dibentuk secara serius dikelola semi-profesional, dikarenakan pihak-pihak yang akan menggunakan space kerja tersebut pastinya akan membuat masjid selalu ramai walau tidak saat waktu shalat, maka diperlukan SDM yang selalu standby di area tersebut mengatur hilir mudik administrasinya sekaligus mengawasinya.
Para pengurus yang ditunjuk akan mengemban aturan-aturan yang telah disepakati oleh takmir masjid, yang kiranya dapat menjaga kondusifitas lingkungan masjid.
Layout Co-Working Space Serambi Masjid
Untuk masjid yang ukurannya tak terlalu luas, pilihlah sudut serambi masjid yang kiranya jarang untuk lalu lalang jemaah sebagai area Co-Working Space, agar suasana area tetap kondusif.
Masjid-masjid kampung biasanya memiliki area serambi atau beranda yang cukup luas, ada beberapa titik sudut serambi yang kiranya bisa dimanfaatkan untuk 5-10 orang untuk beraktivitas berkerja atau belajar, bahkan jika perlu jika masjid memiliki ruang serbaguna yang bisa digunakan sebagai tempat rapat kecil.
Fasilitas yang diberikan memang tak semewah pada Co-Working Space yang sudah profesional, namun apabila di masjid tersebut tersedia karpet nyaman, minuman gratis, WiFi, meja lipat kecil, stop kontak banyak serta loker saya rasa sudah cukup. Bisa saja ditambahkan alat sandaran, perpustakaan kecil atau printer jika memang memungkinkan.
Adab, Membership dan Aturan Layanan Co-Working Space Masjid
Karena ini adalah masjid, maka adab adalah sesuatu yang harus ditegakkan, area Co-Working Space untuk pria dan wanita harus terpisah, tentunya harus berpakaian sopan tidak memakai celana pendek, menjaga kesopanan tata bicara, menjaga kebersihan, serta tentunya harus mengikuti ibadah shalat ketika waktu tiba.
Para pengguna Co-Working Space Masjid wajib mendaftar sebagai member dan akan diberi kartu anggota beserta catatan iuran membership. Setelah mereka menjadi member, mereka berhak mendapatkan akses WiFi, meja lipat yang bisa digunakan, stop kontak, free minuman hingga gratis mengeprint hasil kerja, namun dengan syarat membawa kertas sendiri serta aturan batasan cetak.
Tentunya untuk mendapatkan member tersebut mereka harus membayar iuran atau sejumlah infaq yang sudah ditetapkan oleh takmir masjid. Diusahakan nominalnya masih terjangkau oleh warga setempat, karena ‘nawaitu’ dari hal ini adalah untuk membantu warga setempat untuk kerja dan belajar.
Bisa saja dimungkinkan saudara non-muslim pun bisa menggunakan area Co-Working Space tersebut, tetapi dengan catatan semua itu tergantung norma yang dianut oleh takmir masjid apakah mengijinkannya atau tidak.
Waktu Operasional
Penentuan waktu operasional harus dipertimbangkan dari awal oleh takmir masjid agar kondusifitas masjid tetap terjaga.