Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Jejak Mr. Soepomo di Warung Makan Kodim Sukoharjo

5 Juni 2024   11:14 Diperbarui: 8 Juni 2024   07:32 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mr Soepomo saat berkujung ke Belanda tahun 1951 (sumber : Okezone.com)

Pada minggu lalu, saya mampir ke sebuah warung makan sederhana yang terletak kedalam bagian bangunan Koperasi Kodim 0726 Sukoharjo untuk membeli sayur matang dan lauk, karena istri sedang sakit tak sempat memasak. Letaknya memang tak jauh dari rumah saya, dan kerap saya lewati jika hendak berangkat kerja.

Ada yang menarik perhatian saya, ketika saya menunggu pelayanan dari pemilik warung makan, saya terpaku melihat sebuah Papan Nama atau Plang yang berada di depan gedung Koperasi Kodim 0726 Sukoharjo tersebut. Dimana papan nama tersebut bertuliskan "Objek Diduga Cagar Budaya: Gedung Kelahiran MR Soepomo".  Saya menjadi heran pada diri sendiri, padahal jalur di daerah itu sering saya lewati, tetapi kenapa saya baru melihat papan nama penanda objek sejarah penting tersebut.

Hal yang membuat saya bertambah heran adalah banyak warga sekitar yang tak tahu menahu siapa itu MR Soepomo ketika saya menanyakan perihal tersebut. Hanya segelintir orang tua atau sebagian bapak-bapak tentara KODIM yang mengetahui perihal tersebut, tetapi masih sangat terbatas penjelasannya.

Saya yang juga penyuka sejarah, menjadi sangat menyayangkan hal ini, karena tak jauh dari rumah saya ada sebuah tempat objek sejarah penting dalam bangsa kita, tetapi hanya menyisakan sebuah papan nama berukuran 1 meter, dan kebanyakan warga kota Sukoharjo saya yakin tidak banyak tahu menahu objek sejarah penting ini.

Kenapa saya katakan penting, karena MR Soepomo adalah tokoh utama perumus Undang-Undang Dasar 1945, sehingga ia dijuluki Bapak Konstitusi Indonesia, dan seharusnya warga Sukoharjo harus mengetahuinya dan bangga bahwa tokoh perumus konstitusi Indonesia adalah orang asli Sukoharjo.

Objek tersebut sebenarnya pada waktu dahulu adalah tempat kediaman dari Rumah Dinas Wedono Sukoharjo yang bernama KRT Wrekso Wedono yang merupakan kakek dari Mr. Dr. Soepomo yang sekarang menjadi Gedung Primer Koperasi Kartika D-06 Sukoharjo yang merupakan bagian dari Makodim 0726/Sukoharjo itu berlokasi di Jl. Wandyo Pranoto, Mandan, Sukoharjo.

Sebelumnya markas Kodim 0726/ Sukoharjo, pada 1948 Kodim sempat menempati Kantor Wedono Sukoharjo, yang saat ini menjadi lokasi Rumah Dinas Bupati Sukoharjo. Entah bagaimana ceritanya, Kantor Kodim kemudian dipindahkan Rumah Dinas Wedono Sukoharjo yang bernama KRT Wrekso Wedono yang merupakan kakek dari sang Pahlawan Nasional, Soepomo.

Namun teramat disayangkan sudah tidak ada lagi petilasan tentang keluarga Mr Soepomo di kawasan tersebut  selain plakat yang menyatakan kawasan tersebut menjadi objek diduga cagar budaya (ODCB). Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai ODCB sejak 2017.

Perlindungan Undang-undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya juga tertera dalam plakat putih itu. Terlebih lagi menurut informasi warga setempat, sudah tak ada tersisa lagi keluarga dari Mr Soepomo yang tinggal di daerah itu

Tempat Kelahiran Mr Soepomo yang telah berubah menjadi gedung Koperasi Kodim Sukoharjo (sumber : dokpri)
Tempat Kelahiran Mr Soepomo yang telah berubah menjadi gedung Koperasi Kodim Sukoharjo (sumber : dokpri)

Menurut informasi sesepuh di daerah tersebut, dahulunya bangunan rumah dari kakek dari Mr Soepomo tersebut berbentuk seperti bangunan Belanda atau bergaya Eropa. Namun ketika markas KODIM 0726 Sukoharjo pindah ke kawasan tersebut, bangunan cagar budaya tersebut dibongkar, dan dibangun dengan bangunan modern dan dijadikan tempat Koperasi dari KODIM 0726 Sukoharjo.

Mungkin sebagian dari kita tidak mengetahui seluk beluk dari perjuangan dari Mr Soepomo dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan bangsa kita. Kontribusi bisa dikatakan sangatlah besar, cuma mungkin kurang dikenal tenggelam oleh tokoh-tokoh lain yang lebih terkenal, berikut ringkasan singkat dari kisah Mr. Soepomo

Latar Belakang

Soepomo juga dilahirkan berasal dari kalangan bangsawan Jawa. Kakek dari pihak ayahnya adalah Raden Tumenggung Rekso Wardono yang merupakan  Bupati Anom Sukoharjo atau Wedana. Sementara kakek dari pihak ibunya yakni Raden Tumenggung Wirjodiprodjo merupakan seorang Bupati Nayaka Sragen.

Mr Soepomo saat berkujung ke Belanda tahun 1951 (sumber : Okezone.com)
Mr Soepomo saat berkujung ke Belanda tahun 1951 (sumber : Okezone.com)

Beliau  dilahirkan pada 22 Januari 1903, di Sukoharjo tepatnya di rumah kakeknya KRT Rekso Wardono, dan menghabiskan masa kecilnya di Sukoharjo. Kemudian beliau  memulai pendidikannya pada tahun 1917, ketika ia terdaftar di Europeesche Lagere School (ELS) di Boyolali, kemudian lulus pada tahun 1920, dan melanjutkan studinya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Surakarta.

Soepomo muda sangat tertarik sekali dengan dunia Hukum, sesuatu yang agak kurang lazim bagi anak bangsawan di jaman itu, karena kebanyakan anak priyayi ingin menjadi Dokter Jawa. Hingga akhirnya pada tahun 1923, ia pindah ke Batavia untuk belajar hukum di Bataviasche Rechtsschool.

Selepas lulus dari sana, beliau kemudian bekerja di pengadilan negeri di Surakarta. Hingga akhirnya beliau berhasil berangkat ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan Hukumnya. Beliau mendaftar di Universitas Leiden, dan belajar hukum secara intensif di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, ahli hukum terkemuka Belanda pada jaman itu.

Perjuangan Awal

Gebrakan perjuangannya di bidang hukum dimulai pada tahun 1927, dengan tesisnya yang berjudul "Reformasi Sistem Agraria di Wilayah Surakarta", yang berisi uraian tentang kritik sistem agraria di wilayah Vorstenlanden Surakarta yang dirasakannya bentuk ketidakadilan pemerintah Hindia Belanda dalam mengatur sistem agraria di sana dan menuntut perlu adanya reformasi agrarian.

Setelah menyelesaikan  studi hukum di Belanda, dia langsung kembali ke tanah air. Hal yang pertama dilakukan adalah menikahi wanita pujaan hatinya yaitu Raden Ajeng Kushartati, yang merupakan putri Pangeran Ario Mataram dan Gusti Kanjeng Ratu Alit di Surakarta, bangsawan keraton. Dari pernikahannya, beliau dikaruniai 3 anak.

Setelah itu beliau bertugas  menjadi pegawai pengadilan di Yogyakarta, kemudian dipindahkan ke Departemen Kehakiman di Batavia. Saat bertugas di Departemen Kehakiman, ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai dosen tamu di Rechtshoogeschool.

Perjuangan pergerakannya dimulai ketika beliau  bergabung dengan asosiasi pemuda Jong Java, dan menulis sebuah makalah progresif yang berjudul "Perempuan Indonesia dalam Hukum", yang ia presentasikan bersama dengan  Ali Sastroamidjojo pada Kongres Perempuan 1928. Semenjak itu, ia mulai dekat dengan para tokoh founding father seperti Soekarno, Moh Hatta, Agus Salim dan lain-lain

Perjuangan Kemerdekaan

Pada tanggal 1 Maret 1945, saat-saat terakhir pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)  untuk mengerjakan "persiapan kemerdekaan di wilayah pemerintahan pulau jawa ini".

Mr Soepomo terpilih menjadi menjadi salah satu dari 62 anggota BPUPKI. Pada sidang pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni, beliau menyatakan bahwa negara Indonesia harus berbentuk negara Kesatuan, dengan alasan bahwa itu sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia. Dia juga berbicara menentang gagasan negara Islam. Beliau pula turut membidani piagam Jakarta yang disusun bersama Ir Soekarno yang kelak akan menjadi dasar negara kita yaitu Pancasila.

Pada sidang BPUPKI yang kedua  pada 10 Juli, sebuah komite beranggotakan 19 orang dibentuk untuk menghasilkan rancangan undang-undang, dan Mr Soepomo benar-benar mencurahkan tenaga dan pikirannya saat itu. Dia sengaja menghasilkan konstitusi yang memiliki pemerintahan pusat yang kuat dengan kekuasaan terkonsentrasi pada presiden. Rancangan undang-undang dasar yang disusunnya, kelak akhirnya disetujui oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang akhirnya kini kita kenal sebagai UUD 45.

Pasca Kemerdekaan

Setelah Republik Indonesia merdeka beliau ditunjuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama dari Agustus hingga November 1945 dan dari Desember 1949 hingga 6 September 1950. Sehingga beliau pun dikenal sebagai bapak konstitusi Indonesia,

Selepas masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman berakhir, Mr Soepomo menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada, serta Akademi Polisi Jakarta. Beliau sangat aktif dalam kegiatan akademisi, dimana ia  juga menjabat sebagai Presiden Universitas Indonesia.

Mr Soepomo juga pernah didaulat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya dari tahun 1954 hingga tahun 1956. Mr  Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Jakarta pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Solo. Kemudian pada 14 Mei 1965, Soepomo secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno..

Harapan

Saya berharap dari pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dinas terkait bisa lebih memperhatikan situs cagar budaya bersejarah tempat lahirnya pahlawan nasional, Mr Soepomo. Seumpama bangunan aslinya sudah tidak ada, paling tidak janganlah hanya ditandai dengan plakat yang berukuran kecil tersebut, sehingga banyak masyarakat sekitar tak tahu tentang hal tersebut.

Diharapkan Pemkab Sukoharjo dan dinas terkait membuat plang atau papan nama yang agak lebih besar serta ditambahkan papan infografis tentang sejarah cagar budaya tempat kelahiran Mr Soepomo tersebut dilengkapi dengan kisah perjuangan beliau dalam pergerakan kemerdekaan. 

Agar supaya para generasi muda di Sukoharjo mengetahui bahwa di kotanya pernah lahir seorang Pahlawan Nasional yang berjasa dalam menyusun undang-undang dasar negara kita, dan sudah sepatutnya kita menghargai jasanya dengan menandai tempat bersejarah lebih layak dan informatif.

Bukan tidak mungkin banyak situs bersejarah para pahlawan nasional yang bernasib sama, hanya ditandai plang atau papan nama kecil tanpa diberikan keterangan info grafis apapun. Sudah sepatutnya kita benar-benar menjadi generasi yang Jas Merah, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Semoga Bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun