Hasil perjanjian ini pada akhirnya menjadi 'modal utama' peluang bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kedaulatannya pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berlangsung pada November 1949, dimana hasil utama dari konferensi tersebut Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Republik Indonesia serta bersedia menarik pasukannya dari Nusantara, dan untuk wilayah Papua akan diselesaikan setahun kemudian.
Tepat pada 76 tahun lalu, 7 Mei 1949, Republik Indonesia untuk pertama kali menunjukkan kepada dunia tentang kedaulatannya melalui perjanjian Roem-Roijen, sebuah perjanjian yang tak sekedar gencatan senjata, tetapi merupakan simbol bahwa bangsa Indonesia harus wajib menjaga kedaulatannya walau hanya tinggal sejengkal tanah saja. Merdeka. Semoga Bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI