Sebagai contoh ketika Pemerintah memberikan subsidi Rp 600.000 per bulan untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, ternyata banyak belum menyasar guru honorer.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan syarat tersebut, harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Sementara, mayoritas para guru honorer cuma punya BPJS Kesehatan.
Hal ini disebabkan, banyak sekolah yang tak mendaftarkan para gurunya sebagai peserta BPJSTK. Gaji guru Honorer saja sudah habis untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sungguh situasi yang membuat para guru kurang nyaman di dalam menjalankan profesinya.
Dan masih banyak layanan publiknya yang kiranya belum memberikan akses khusus yang me-raja-kan para guru.
Di Hari Guru tahun ini, semoga ada perbaikan yang benar-benar serius dalam memperhatikan kesejahteraan Guru. Para Guru tak menuntut banyak, bagi mereka jika disapa 'ramah' para mantan muridnya yang telah dewasa, sudah merupakan bayaran terbesar tak ternilai harganya. Karena Mengajar itu datangnya dari Hati, bukan Gaji. Selamat Hari Guru. Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H