Mohon tunggu...
Satria Lang
Satria Lang Mohon Tunggu... -

Lahir di Kampung Batu Balik, Pahang, Malaysia, berdomisili di Balik Papan Kaltim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apa Dibalik BPJS Kesehatan?

16 Maret 2016   10:53 Diperbarui: 16 Maret 2016   11:07 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagian I

 

Geliat PT Askes

Penyelenggara Asuransi Kesehatan terbesar di negeri ini Sebelum BPJS Kesehatan adalah PT Askes. Dengan Kepesertaan PT Askes yang hanya meliputi atau terbatas pada PNS dan Pensiunannya. Pejabat Negara, Pensiunan ABRI, Perintis Kemerdekaan dan Veteran RI beserta Anggota keluarganya  yang ber jumlah total kurang lebih 18 Juta Jiwa, dengan jenis kepesertaannya bersifat Wajib menjadikan PT Askes penyelenggara terbesar Asuransi Kesehatan Sosial (wajib) . Disamping itu PT Askes juga mengembangkan kepesertaannya  yang bersifat sukarela.


Sebelum PT Askes dibubarkan , maka sejak Tahun 2005 , 3 tahun pertama pemerintah mempertanggungkan Masyarakat miskin kepada PT Askes , beberapa tahun kemudian diambil alih oleh Pemerintah (Departemen kesehatan) dengan segudang atau segunung masalahnya. Dan tahun selanjutnya dikembalikan lagi ke PT Askes.    

Sedangkan PT Jamsostek khusus mengelola asuransi kesehatan  tenaga kerja termasuk  Perusahaan Negara dan Swasta beserta keluarganya, Asabri Khusus untuk ABRI dan Keluarganya.

Peserta dengan Kelompok masyarakat tersebut diatas dari ketiga perusahaan asuransi tersebut diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keanehan peraturan perundang-undangan mengenai Asuransi Kesehatan Sosial, sebelum UU …(SJSN) diberlakukan
 PT Askes sebagai pengelola Asuransi Kesehatan Sosial waktu itu karyawannya , tidak ikut menjadi peserta asuransi kesehatan sosial yang dikelolanya. Penyebabnya adalah PP 6 Tahun 1992 tidak mencantumkan Karyawan PT Askes  sebagai Peserta Asuransi kesesehatan Sosial padahal waktu seluruh karyawan nya berstatus PNS, malah Karyawan PT Akes yang berstatus PNS waktu itu diharuskan memilih Yaitu Berhenti sebagai PNS (Beralih stutus Pegawai BUMN/PT Akes) otomatis berhenti menjadi peserta Askes, atau Tetap menjadi PNS (Keluar dari PT Askes). Disisi lain Karyawan PT Askes tidak juga menjadi Peserta asuransi Kesehatan Yang dikelola oleh PT Jamsostek.


Kalau mau jujur  bahwa Karyawan PT Akes termasuk dalam kelompok Tenaga Kerja karena Seluruh Karawan PT Askes dipertanggungkan sebagai tenaga kerja  pada PT Jamsostek, lagi-lagi PT Askes melihat peluang / celah perundang-undangan Jamsostek , maka PT.Askes dengan membuat program Askes Komersial yang selanjutnya menjadi anak perusahaan PT AJI Inhealth , maka semua karyawan PT Akes dipertanggung kepadanya. Sebagai konsekwensi maka pengelolaan Askes komersial ini jauh lebi baik dan berkualitas dibandingkan dengan Asuransi Kesehatan Sosial yang menjadi Tugas Pokonya.


 Hal ini pula tidak menutup kemungkinan bahwa selama ini (24 tahun) sejak PT Askes Berdiri Pelayanan Asuransi Kesehatan Sosial  di negeri ini terbengkalai dengan segala macam persoalaannya dan lenyap begitu saja ditelan oleh waktu.
 Apakah pemerintah menutup mata tentang pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada Peserta Askes selama periode PT Akes?.., Hampir selalu PPK (Pemberi pelayanan kesehatan) RS Dan Puskesmas yang selalu menjadi kambing hitamnya.

Dalam penyelenggaraan Asuransi, selalu ada saja kecurangan, tetapi itu adalah kasuistik dan bisa diketahui dan diberi sanksi, dan kecurangan itu bisa dilakukan oleh Pihak Penyelenggara atau Pihak Pemberi Palayanan/RS  maupun Pesertanya sendiri.
Seberapa besar kecurangan itu bisa ditangani oleh PT Askes? Yang juga merupakan tugas pokoknya, yang jelas kecurangan itu makin bertambah.


Seberapa besar manipulasi system atau pembatasan Hak-hak Peserta dan PPK yang dilakukan , atau ketentuan yang harus dilakukan yang sebenarnya tidak perlu tetapi dibuat juga melalui prosedur dengan dalil pengendalian biaya atau pengendalian mutu pelayanan  , Pembatasan-pembatasan ini hanya peserta yang tau karena peserta yang mengalami , PT Askes hanya mau tau kalau penerimaan premi tahun berjalan lebih besar dari pada biaya operasional alias ada profit dan ada JP (Jasa produksi yang sah dibawa pulang kerumah minimal 5 kali gaji), dan ironisnya lagi pemerintah hanya tau bahwa PT Askes adalah satu2nya penyelenggara Asuransi kesehatan Sosial yang sangat berpengalaman dan tidak pernah merugi ,Karena memang tidak ada lainnya perusahaan asuransi yang bisa dibandingkannya.(mau dibandingkan dengan apa lagi) Malah satu2nya Perusahaan asuransi kesehatan social didunia ini yang boleh mendapatkan keuntungan/laba.

Berikut dialog 5 tahun lalu
 “Kok boleh ya PT Akes kelola Asuransi kesehatan Sosial “ tanya  seorang profesor dibidang Asuransi Kesehatan,
 “Bisa Prof asal diatur dalam PP atau UU” jawabku
 “Bagus ya pelayanan Askes?” Tanya prof
 “Iya Prof, kalau mau berobat kerumah sakit harus pura2 sakit minta rujukan ke Puskesmas” kataku menjelaskan.
 “ooo..oo, begitu ya, kalau di luar negeri dan Negara maju tidak dikenal lagi system rujukan” kata prof
 “Kita kan masih Negara terkebelakang” kataku


 “Gak apa asal bukan negeri primitive” hibur prof
 “Tapi Managecare itukan konsep primitive, di USA diterapkan pada 100 taun lalu, dan sala-satu penyebab biaya kesehatan meningkat drastis.”
 “Pantas dan wajar kalau Gaji Karyawannya sangat besar” , sambung professor
 “Yang terbesar dari seluruh Gaji BUMN di Negeri ini, Prof” kataku menambahkan
 “Makannya tidak penting, yang penting minumnya tee-Sostro
 “Maksud Prof” Tanya ku
 “Kita lihat saja BPJS Kesehatan nantinya”
 “Emangnya BPJS Kesehatan kenapa Prof”
 “Kalo konsepnya Primitif akan melahirkan negeri kanibal” lanjutnya “Tunggu aja tulisan saya berikutnya”, senyum prof penuh rahasia,

Bersambung.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun