Mohon tunggu...
satiah nurmala dewi
satiah nurmala dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MULAWARMAN

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bentuk Pendekatan Pengelolaan Lingkungan dengan Nilai Pancasila

10 Desember 2024   21:51 Diperbarui: 10 Desember 2024   20:51 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Pengelolaan lingkungan di Indonesia merupakan hal penting yang harus diperhatikan

karena lingkungan merupakan aspek penting dalam kehidupan dan dapat mempengaruhi

kehidupan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan mengelola

lingkungan dengan baik masyarakat bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik pula. Nilainilai pancasila merupakan dasar dan panduan hidup bangsa Indonesia, Pancasila terdiri dari 5

sila yang merujuk pada segala hal yang kita lakukan dalam kehidupan, nilai Pancasila juga

terkandung dalam moral dan perbuatan sehari-hari.

Sebelum masuk ke bentuk pendekatan dalam pengelolaan lingkungan dengan nilai

pancasila, pengertian bentuk pancasila yaitu merupakan cara atau metode yang dapat

digunakan untuk mencapai suatu tujuan dalam menyelesaikan masalah. Maka dari itu, dalam

pengelolaan lingkungan juga dibutuhkan suatu tujuan yang selaras dan bergandengan dengan

nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila. Dalam melakukan pendekatan pengelolaan

lingkungan yang berlandaskan nilai pancasila dapat dilakukan melalui berbagai cara yang

dengan bentuk-bentuk berikut ini:

KETUHANAN YANG MAHA ESA

Mengelola lingkungan dengan baik adalah salah satu bentuk nyata dari penerapan nilai

ketuhanan yang Maha Esa. Frasa "kebersihan merupakan sebagian dari iman" mencerminkan

bagaimana nilai ketuhanan berkaitan erat dengan pengelolaan lingkungan. Masyarakat

memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai wujud dari iman yang mereka yakini. Dalam hal ini, menjaga lingkungan dapat diartikan sebagai upaya

untuk mengembangkan etika lingkungan berdasarkan prinsip-prinsip keagamaan.

Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab

masyarakat dalam menjaga lingkungan. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menghormati

dan menjaga ciptaan Tuhan. Melalui penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan seharihari, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan

lestari. Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab

individu, tetapi juga bagian dari keimanan dan pengabdian kepada Tuhan. Hal ini menunjukkan

betapa pentingnya sinergi antara agama dan tindakan nyata dalam menjaga alam semesta.

KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Nilai Pancasila yang kedua, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab," memiliki

kaitan erat dengan pengelolaan sampah. Frasa ini menekankan pentingnya kesadaran

masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup demi kesejahteraan dan kenyamanan bersama.

Mengelola sampah dengan baik, seperti tidak membuang sampah sembarangan, adalah wujud

konkret dari perilaku beradab.

Dalam konteks ini, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tentang kepatuhan

terhadap aturan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan memastikan lingkungan tetap bersih, kita menunjukkan rasa hormat kepada sesama

dan berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik bagi semua orang. Implementasi dari

kata "beradab" tercermin dalam tindakan sehari-hari yang sederhana, seperti membuang

sampah pada tempatnya, yang sekaligus mendukung tercapainya masyarakat yang adil dan

beradab. Hal ini sejalan dengan prinsip gotong royong dalam Pancasila, di mana setiap individu

memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga lingkungan demi kebaikan bersama.

PERSATUAN INDONESIA

Gotong royong merupakan salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai persatuan

Indonesia. Dengan gotong royong, masyarakat dapat bekerja sama dalam berbagai kegiatan,

mencerminkan semangat kebersamaan dan kekompakan. Praktik ini tidak hanya

mempengaruhi lingkungan secara positif, tetapi juga mempererat hubungan sosial di antara

anggota masyarakat. Dalam konteks lingkungan, gotong royong dapat berupa kegiatan bersama

seperti membersihkan lingkungan, menanam pohon, atau membuat fasilitas umum yang

bermanfaat.

Selain itu, gotong royong juga dapat mendorong kolaborasi antara masyarakat dan

pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan bekerja sama, berbagai program dan inisiatif lingkungan dapat dijalankan lebih efektif, seperti program pengelolaan sampah,

penghijauan, dan perlindungan sumber daya alam. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan

lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui gotong royong, masyarakat tidak hanya

menunjukkan nilai persatuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk menjaga

kelestarian lingkungan demi generasi mendatang..

KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM

PERMUSYAWATAN/PERWAKILAN

Pendekatan yang sesuai dengan sila keempat Pancasila dalam pengelolaan lingkungan

adalah dengan melibatkan setiap anggota masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Hal ini berarti memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan

opini mereka terkait cara-cara yang efektif dalam mengelola lingkungan. Karena masyarakat

merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sekitar mereka, mereka memiliki

pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kebutuhan lokal.

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, keputusan yang diambil akan lebih relevan

dan tepat sasaran. Partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan

komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Masyarakat yang diberdayakan untuk terlibat

dalam pengambilan keputusan cenderung lebih mendukung dan berpartisipasi dalam upaya

pelestarian lingkungan. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya mematuhi nilai-nilai

Pancasila, tetapi juga menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi

kerusakan lingkungan..

KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Pendekatan pengelolaan lingkungan yang berlandaskan sila kelima Pancasila, yaitu

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," dapat dilakukan dengan memastikan setiap

masyarakat memiliki akses yang adil terhadap sarana dan prasarana yang mendukung

pelestarian lingkungan dan menjaga kebersihan. Salah satu contohnya adalah menyediakan

tempat sampah yang cukup di berbagai area dan mengadakan petugas kebersihan yang bertugas

secara rutin. Pemerintah dapat berperan aktif dalam menyediakan fasilitas tersebut untuk

mengurangi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Dengan adanya tempat sampah yang memadai, masyarakat akan lebih mudah dalam

membuang sampah pada tempatnya, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi

pencemaran dan kerusakan lingkungan. Selain itu, kehadiran petugas kebersihan dapat

memastikan bahwa sampah yang terkumpul dikelola dengan baik, sehingga lingkungan tetap

bersih dan sehat. Pendekatan ini juga mencerminkan keadilan sosial, di mana setiap individu, tanpa memandang status sosial, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas yang mendukung

pelestarian lingkungan. Implementasi ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam

menjaga lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi

semua..

Demikian bentuk-bentuk pendekatan pengelolaan lingkungan yang dapat dilakukan dan

sesuai dengan nilai pancasila, dengan mengimplementasikan nilai Pancasila dalam pengelolaan

lingkungan masyarakat dapat menciptakan keseimbangan dan kesejahteraan antara masyarakat

itu sendiri dengan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun