Mohon tunggu...
Sastyo Aji Darmawan
Sastyo Aji Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - ASN; Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Penyuluh Antikorupsi; Negarawaran

Menulis supaya gak lupa

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Setiap ASN Muda Punya Hak Seperti Mas Gibran

17 Desember 2024   08:56 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:56 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belajar dari Mas Wapres dan eksistensi anak muda di dunia bisnis, seharusnya manajemen ASN pun membuka ruang untuk anak muda mengikuti lelang jabatan Pimpinan Tinggi di instansi Pemerintah, tanpa dibatasi pada jenjang jabatan fungsional tertentu.

Toh, kualitas dan kompetensi mereka akan diuji dalam seleksi. Jika tidak memenuhi syarat, tidak perlu diluluskan. Setidaknya, mereka sudah mencoba sekaligus mengukur kemampuan.

Singkatnya, kalau Gibran saja bisa jadi Wakil Presiden yang jauh di atas level Pimpinan Tinggi, lantas mengapa anak muda lainnya-yang tidak kalah berkompeten-tidak bisa untuk sekedar mengikuti lelang jabatan. Jika kepala negara saja mau berkolaborasi dengan anak muda, mengapa jajaran di bawahnya tidak?

Jika kebijakan promosi jabatan Pimpinan Tinggi dalam manajemen ASN telah memberi ruang seluas-luasnya kepada anak muda-dari jenjang jabatan apapun-maka stigma pencalonan Mas Gibran sebagai wapres beberapa waktu lalu patut dikebumikan. 

Dengan begitu, 'hasrat' negara untuk memberikan kesempatan kepada anak muda memimpin bangsa ini bukan sekedar 'karpet merah' untuk Gibran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun