Mohon tunggu...
Nusantara Pustaka
Nusantara Pustaka Mohon Tunggu... Penulis - Blogger ( Para pemikir dan Aktivis)

Memberikan informasi isu Agama, Politik dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan dan Kesadaran Anda

25 November 2022   17:12 Diperbarui: 25 November 2022   17:14 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DUKUMENTAS BUKU (DOKPRI)

2.  Sekularisasi Hak Asasi Manusia 

Hak Asasi Manusia adalah  Suatu keniscayaan yang harus di perjuangkan dan dimerdekakan, selama tidak bertentangan dengan hukum syariat dan Undang-undang. Dalam kutipan Umar bin Khattab yang sangat terkenal Dengan ungkapan sebuah anekdot pertanyaan yaitu

 :"kapankah kalian diperkenankan memperbudak manusia,mereka  dilahirkan  dari rahim ibu-ibu mereka, dalam keadaan merdeka.

Dikutip dibuku "Hukum keadilan dan Hak Asasi Manusia

DUKUMENTAS BUKU  (DOKPRI)
DUKUMENTAS BUKU  (DOKPRI)

Manusia prinsipnya paling dasar yaitu kebebasan dalam melakukan segala sesuatu. Namun pada perinsip demokrasi manusia juga memiliki keterbatasan, hal ini sebagai kewaspadaan negara terhadap terjadinya konflik-konflik sosial.

Dengan kesadaran manusia yang dimiliki maka harus bisa membedakan antara nilai-nilai agama yang pada hakikatnya sungguh di gunakan dalam kehidupan sosialnya dan kesehariannya. 

Dan dengan kesadaran ilmu pengetahuan yang di miliki  akan bisa menilai suatu perilaku yang ketika agama di kendarai oleh sistem politik.

Hak Asasi Manusia harus memiliki kesadaran yang sehingga tidak menimbulkan kondisi-kondisi yang tidak di inginkan.

" Sekularisasi memiliki nilai yang tinggi,menumbuhkan kesadaran dalam bertindak berpikir dan dalam mutuskan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun