referensi:
Hidayati, F, dkk. 2019. Intervensi Penyuluhan dengan Metode Ceramah dan Buzz untuk
Peningkatan Pengetahuan dan Sikapp Kader Posyandu dalam Pengendalian Rabies di
Kabupaten Sukabumi. Jurnal Penyuluhan, Vol. 15 No.1
Ivan, Epivanius. 2014. Eksistensi Pasal 302 KUHP Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan
Hewan di Indonesia. Fakultas Hukum: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. 55281.
Hasanah, Sovia. 2016. Pidana Penjual Makanan yang Mengandung Bahan Berbahaya.
Melalui: (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5855165331751/pidana-bagi-
penjual-makanan-yang-mengandung-bahan-berbahaya/)
Kirnandita, Patresia. 2017. Pelaku Penganiayaan Hewan Bisa Diancam Hukuman Pidana.
Melalui: (https://tirto.id/pelaku-penganiayaan-hewan-bisa-diancam-hukuman-pidana-cBbf)