Berdasarkan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, dan teori teori yang berkembang dari waktu ke waktu, pendidikan dikatakan sebagai sebuah perangkat dan sebuah peluang terbesar dalam meningkatkan suatu kelas sosial. Sebagaimana yang telah diungkapkan Nasution dalam (Seknun, 2015) bahwa lembaga sekolah memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk dapat meningktakan taraf hidupnya sebagaimana tercantum Pasal 31 ayat (1) Undang undang dasar 1945 mengenai hak dan kewajiban warga negara yang berbunyi: "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan", artinya setiap warga negar mempunyai ha katas Pendidika dan Lembaga sekolah memberikan kesempatan dan wadah yang sama untuk setiap anak anak yang berasal dari kelas sosial dan golongan golongan manapun tanpa tanpa menduiskriminasi salah satu pihak. dalam Lembaga sekolah ini tidak ada perbedaan bagi setiap peseta didik, baik dari segi pelajaran yang diberikan, pelayanan, fasilitas, bahkan seragam sekalipun.Â
Tingkat Pendidikan Mempengaruhi Mobilitas SosialÂ
Sekolah memang digadang-gadang dapat meningkatkan kemungkinan peningkatan mobilitas secara vertikal bagi anak-anak yang berasal dari golongan rendah dan menengah. Namun, seperti yang diketahui bersama, di Indonesia terdapat beberapa tingkatan dan jenjang sekolah yang berlaku, yakni jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Pendidikan tinggi. Berdasarkan penelitian dalam kajian literatur, dikatakan bahwa jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah hampir tidak memberikan pengaruh terhadap perpindahan mobilitas secara vertikal. Apalagi dengan adanya wajib belajar selama 12 tahun menjadikan ijazah SMA tidak lagi menjadi sebuah syarat administrasi yang mudsah diterima dalam dunia pekerjaan. Danandjaja dalam (Seknun, 2015) juga mengungkapkan bahwa terdapat faktor lain yang akan menjadi penghambat apabila hanya melanjutkan Pendidikan ke tingkat sekolah menengah saja, di mana dalam dunia pekerjaan, seseorang yang berasal dari golongan tinggi dan memilki hubungan pribadi dan kerabat akan lebih mudah untuk menjadi bagian dari sebuah perusahaan. Maka dari itu tingkat Pendidikan tinggi pun sudah banyak dijadika opsi bagi generasi muda dalam rangka menghindari hal demikian.
Pengaruh Pendidikan Tinggi terhadap Peningkatan Mobilitas SosialÂ
Dari ragam pendidikan, yang dapat menawarkan peluang mobilitas sosial adalah pendidikan fornal dan pendidikan non formal. Ravik Karsidi (2011: 181 dalam Lutfillah, M. M., Zulhendri, Z., & Supena, A. 2022). Menyatakan bahwa orang yang berpendidikan lebih tinggi derajat sosialnya dalam masyarakat dan ini terfokus pada jenjang hasil keluaran pendidikan formal. Pendidikan tinggi termasuk dalam pendidikan formal yang ditempuh setelah pendidikan menengah selesai. Dalam UU No. 12 tahun 2012, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Adanya pendidikan tinggi ini dipandang sebagai jalan untuk mobilitas sosial. Hal ini berkaitan dengan pernyataan (Ladaria, Y. H., dkk, 2020) bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang diperoleh, semakin besar pula harapan untuk mencapai tujuan tersebut, yang membuka kemungkinan untuk naik ke kelas sosial yang lebih tinggi. Selain itu, pendidikan juga memiliki peranan untuk dapat menimbulkan perubahan pemikiran manusia. Diantaranya sebagai berikut.
1. Pemikiran orang tua yang mengutamakan investasi untuk pendidikan anaknya daripada menambah jumlah anak. Selain itu juga meningkatnya kesadaran pada orang dewasa, sehingga sebagian besar dari mereka lebih mengutamakan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, terutama kebutuhan akan pendidikan wanita (Severus, P. K. A., 2019)Â
2. Pemikiran mengenai bagaimana meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dalam pernyataan (Nugroho, S. B. M., 2016) semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi kualitas hidup masyarakat. Semakin tinggi kualitas kehidupan suatu bangsa, semakin tinggi juga pertumbuhan dan kemakmuran bangsa. Dan semakin tinggi tingkat pendidikan tenaga kerja, semakin tinggi tingkat produktivitas manusia dan hal ini berkaitan juga dengan pertumbuhan ekonomi negara. Sehingga mereka akan berubah dan berupaya untuk meningkatkan kualitas diri mereka, karena segala sesuatu yang besar akan dimulai dari hal yang kecil.Â
3. Seseorang yang berpendidikan tinggi dan berhasil naik ke kelas sosial yang lebih tinggi akan terdorong pemikirannya untuk lebih maju lagi dan meningkatkan kemampuannya sehingga dapat mempertahankan kelas sosialnya, atau bahkan meningkatkan kedudukannya ke jenjang kelas yang lebih tinggi lagi.
 4. Memotivasi orang lain agar orang lain juga dapat merubah mobilitas sosialnya ke arah yang lebih baik, sehingga pemikiran orang yang termotivasi akan menekuni pendidikannya dan meningkatkan kualitas dirinya.
SIMPULAN DAN SARANÂ
Simpulan