Mohon tunggu...
SASKIA AMANDA
SASKIA AMANDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi kesehatan masyarakat

Universitas Muhammadiyah Aceh

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Begini Tanggapan Terbaru Pemerintah Korea dan Indonesia Perihal Virus Corona: Dalam Tahap Awal Transisi ke Sistem Manajemen Penyakit Endemik

4 April 2022   20:51 Diperbarui: 13 April 2022   21:11 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya Pemerintah indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir atau panik dengan invasi Omicron COVID-19 indonesia. Untuk mencegah Covid-19 di Omicron, orang harus mengurangi perjalanan ke luar negeri. Pemerintah juga dapat meningkatkan pengujian WGS, memperkuat reagen PCR SGTF, dan memberikan penanda atau tanda-tanda awal bahwa Anda kemungkinan besar akan menjadi varian omicron jika hasilnya positif. Pada saat yang sama, pemerintah berencana untuk meluncurkan program vaksinasi. Persediaan vaksin "Covid-19" harus sekitar 50 juta dosis, yang akan cukup dalam lima hingga enam minggu ke depan. "Namun, saat ini dana vaksin 110 juta kali lebih mahal untuk kesejahteraan”. Pada saat yang sama, pemerintah berencana meluncurkan program imunisasi Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia terus mengambil tindakan terhadap kasus-kasus yang dikendalikan saat ini yang tidak melintasi perbatasan di depan Omicron.

Harapan yang telah dibuat Indonesia sebagai strategi pencegahan berlapis untuk menerapkan kebijakan perjalanan internasionalnya. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat. Dalam hal karantina, kebijakan pemeriksaan masuk dan keluar juga diterapkan, yaitu pemeriksaan kedatangan dan pasca-karantina.

Rincian kebijakan termasuk pembatasan sementara pada wisatawan internasional di negara atau wilayah tempat kasus "Omicron" dipindahkan. pemerintah melarang masuknya orang dari luar negara atau wilayah dengan riwayat bisnis atau perjalanan lokal.

Namun, masih tersedia untuk warga negara Indonesia yang telah memberlakukan standar diperbolehkan masuk ke tanah air dengan syarat, harus dilakukan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, pemeriksaan masuk adalah tes PCR kedua pada hari pertama kedatangan, pemeriksaan di tempat, yang merupakan tes PCR berulang kedua pada hari ke-13 karantina, dan harus menjalani karantina penuh dalam waktu 14 hari.

Wisatawan internasional dari negara lain harus mengaktifkan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, tetapi melakukan tes PCR pada hari kedatangan dan mengisolasi mereka selama 10 hari dengan tes PCR pada hari kedua dan ke-9. Ke depan,pemerintah berencana untuk sesekali meninjau daftar negara terbatas sesuai dengan dinamika kasus di Indonesia dan di seluruh dunia. "Kebijakan karantina adalah kunci untuk mencegah impor kasus dan harus diikuti dengan disiplin penuh di semua lapisan masyarakat," kata Wiku dalam keterangan tertulis.

sebelum dianggap oleh WHO sebagai varian yang membahayakan. Dan mengenai apakah covid-19 bisa dianggap sebagai endemic, menurut Budi masih terlalu dini untuk mengatakannya.“Terlalu dini untuk bisa ambil kesimpulan ke sana. Data-datanya kita belum lihat, tapi sejarah membuktikan bahwa semua pandemi itu selalu jadi terkontrol. Umat manusia itu sudah menghadapi pandemi 5 kali atau bahkan lebih. Selalu akhirnya bisa terkontrol,” tutur Budi. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia terus mengambil tindakan terhadap kasus-kasus yang dikendalikan saat ini yang tidak melintasi perbatasan di depan Omicron.

Ia juga menjelaskan bahwa menjelang OMICRON, Indonesia tidak melintasi perbatasan dan terus menekan kasus-kasus yang saat ini terkendali.

Indonesia juga mempunya strategis untuk masalah karantina dalam melawan virus omicron, dalam wawancara Menteri Kesehatan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyiapkan empat strategi untuk menghadapi varian Omicron.

“Departemen Kesehatan secara konsisten menerapkan empat strategi untuk memerangi pandemi COVID-19, termasuk Omicron.  "

1. Protokol kesehatan atau 3M, 

2. Surveilans atau 3T atau karantina, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun