Mohon tunggu...
SASI MILIARTI
SASI MILIARTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM : 41821110005 Fakultas : Ilmu Komputer Prodi : Sistem Informasi Kampus : Meruya Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Korupsi di Indonesia

23 November 2024   23:07 Diperbarui: 23 November 2024   23:07 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korupsi di Indonesia adalah masalah kompleks yang tidak hanya merusak keuangan negara, tetapi juga nilai-nilai moral, sosial, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Dalam perspektif Sigmund Freud, korupsi dapat dipahami sebagai manifestasi konflik antara id, ego, dan superego. Id, sebagai sumber dorongan primal, seperti keserakahan dan kepuasan diri, menjadi pemicu utama tindakan koruptif. Ketika ego, yang seharusnya berperan sebagai mediator, gagal mengendalikan dorongan id karena lemahnya superego atau lingkungan yang permisif, korupsi pun terjadi.

Perspektif ini memberikan pendekatan baru untuk memahami akar perilaku koruptif dan menawarkan strategi pemberantasan korupsi yang lebih mendalam. Penguatan superego melalui pendidikan moral dan nilai antikorupsi sejak dini sangat penting. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama menanamkan integritas sebagai nilai dasar. Selain itu, ego individu dapat diperkuat dengan sistem hukum yang tegas dan konsisten, sehingga individu memahami konsekuensi nyata dari tindakan korupsi.

Penting juga untuk menciptakan budaya sosial yang menolak korupsi. Kampanye publik, penghargaan bagi individu berintegritas, serta peran pemimpin sebagai teladan moral dapat memperkuat norma-norma sosial yang sehat. Di sisi lain, rehabilitasi psikologis bagi pelaku korupsi membantu mereka memahami dan mengendalikan dorongan id yang destruktif, sehingga memungkinkan mereka untuk berkontribusi positif setelah menjalani hukuman.

Pendekatan berbasis teori Freud ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga masalah psikologis dan sosial yang memerlukan intervensi di berbagai tingkat. Dengan sinergi antara pendidikan, penegakan hukum, perubahan budaya, dan kepemimpinan yang berintegritas, harapan untuk mewujudkan masyarakat yang bebas korupsi bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat dicapai.

Daftar Pustaka

  • Freud, Sigmund. The Interpretation of Dreams. Basic Books, 1900.
  • Freud, Sigmund. Civilization and Its Discontents. W.W. Norton & Company, 1930.
  • Freud, Sigmund. An Outline of Psycho-Analysis. W.W. Norton & Company, 1949.
  • McLeod, Saul. "Freud's Theory of Personality." Simply Psychology, 2018.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan 2023. Jakarta: KPK, 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun