Mohon tunggu...
SASI MILIARTI
SASI MILIARTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM : 41821110005 Fakultas : Ilmu Komputer Prodi : Sistem Informasi Kampus : Meruya Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

23 November 2024   21:23 Diperbarui: 23 November 2024   21:23 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Metode ini tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga membantu memulihkan kepercayaan sosial.

3. Peningkatan Fungsi Ego melalui Sistem Hukum yang Tegas

Ego yang kuat membutuhkan sistem yang membantu individu mengendalikan dorongan id mereka. Sistem hukum berperan sebagai "ego kolektif" yang menyeimbangkan kepentingan individu dengan realitas sosial.

  • Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelaku korupsi akan memperkuat persepsi bahwa tindakan korupsi memiliki konsekuensi serius.

Hukuman harus memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun calon pelaku lainnya.

  • Peningkatan Transparansi dalam Pemerintahan

Teknologi seperti blockchain dapat digunakan untuk memantau alur anggaran publik secara real-time.

Sistem ini mengurangi peluang korupsi dengan memastikan semua transaksi dapat diaudit.

  • Perlindungan Pelapor (Whistleblower)

Memberikan perlindungan hukum kepada pelapor korupsi dapat mendorong individu untuk melaporkan praktik ilegal tanpa takut akan konsekuensi negatif.

4. Mencegah Dominasi Id melalui Perubahan Budaya Kolektif

Budaya sosial yang permisif terhadap korupsi melemahkan superego individu. Oleh karena itu, perlu ada transformasi budaya kolektif yang menolak korupsi secara tegas.

  • Kampanye Sosial Antikorupsi

Kampanye publik yang menyoroti dampak buruk korupsi dapat memperkuat kesadaran moral masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun