Pengertian Manuskrip atau Naskah KunoÂ
Menurut Undang-undang Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2 disebutkan bahwa naskah Kuno atau manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan atau diketik yang belum dicetak atau dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahun lebih. Menurut Wirayanti (2011), naskah kuno atau manuskrip merupakan hasil tulisan yang berisi informasi mengenai budaya bangsa yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan. Maunskrip banyak bercerita mengenai tingkah laku, kebiasaan dan budaya masyarakat. Jadi bisa disimpulkan bahwa manuskrip itu berupa naskah yang ditulis menggunakan tangan berumur minimal 50 tahun berisi informasi tentang agama, budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan.Â
Manuskrip ini bisa dibilang koleksi yang langka, jenis koleksi yang jarang dimiliki. Karena bukan  ditulis di atas kertas biasa melainkan kertas eropa, di atas lontar (daun yang dikeringkan), Bambu, kulit kayu dll. Walaupun demikian sampai sekarang kita masih dapat melihat naskah kuno ini dan merasakan keberadaannya, baik di museum, perpustakaan maupun perorangan. Apabila punya waktu boleh sekali melihat dan meminjam manuskrip di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang berada di Jakarta. Perpusnas memiliki koleksi manuskrip asli dalam jumlah yang cukup besar.Â
Naskah kuno tidak bisa disimpan selayaknya buku biasa. Naskah kuno dipertahankan dengan cara melakukan penyimpanan dengan suhu dan kelembaban udara yang tepat.
Contoh sebuah manuskrip beserta transliterasi dan isinya
Judul manuskrip ini adalah Syair Basa Melayu Nu Dicarita Ngarana Adham
Memiliki 33 halaman tapi yang akan dibahas hanya 3 halaman saja. Jumlah baris per-halaman sebanyak 16 baris. Bahasa dan aksara yang digunakan itu Melayu dan Arab. Dari judulnya bisa dilihat bahwa ini merupakan manuskrip berbentuk syair atau puisi. Berukuran 22 x 16 cm. Dengan bahan kertas eropa yang berwarna coklat muda kemudian ditulis dengan warna tinta hitam. Â
TransliterasiÂ
Engkau Jangan berduka citaÂ
karena tiada mendapat harta
Abdullah nangis cucur berair mata
Rasanya hati susah semata
Melainkan wasiat aku berikan
Oleh engkau mesti hingatkan
Empat perkara yang diwasiatkanÂ
Karena itulah yang menyelamatkan
Pertama yang dikatakanÂ
Belajar nulis engkau perlukan
Idahnya Itu telah ditentukan
Balasannya juga engkau dapatkan
Wasiat lagi yang keduanya
Menolong orang apa sukanya
Engkau jangan ambil upahnya
hingatkan juga kebaikannya
Ketiga wasiat yang diberikan
Kelakuan yang salah jangan kerjakan
Keempat wasiat engkau hingatkan
Kehendak raja di dahulukan
Setelah mati iyalah bapaknya
Abdullah susah dalam hati nya
Lantas keluar dari rumahnya
Mencari modal … …
Abdullah bertemu akan satu negeri
Banyaklah orang sehari - hariÂ
Dan banyak barang di kanan kiri
Sekalinya ada tidak di cari
Abdullah disitu lantas berjalan
Sendiri juga tidak pelan
Ketemu seorang tua perempuan
memegang tangan tidak ketauan
Perempuan kata kepada Abdullah
Nenek lah sangat mintaÂ
Tolong tuliskan sebagai inilah
Buat sama raja jangan tersala
Abdullah tolong di waktu itu
Lantas tuliskan satu persatuÂ
Sekalian habis tidak dibantu
Sesungguhnya itulah perempuan
Atasan raja mencari kawan
Yang baik hati jangan melawan
…. Tulis sudah karuan
Itu abdullah lantas diunjukan
Oleh perempuan yang dititahkan
Dengan tulisannya lantas diserahkan
Kepada raja lantas dihadapkan
Mohon maaf, masih ada beberapa kata yang belum bisa saya baca. Apabila anda bisa membacanya, boleh langsung memberi saya masukan.
Isi
Pada suatu hari tinggalah seorang anak laki-laki bernama Abdullah. Dia diberikan 4 wasiat oleh Ayahnya. Pertama, Ia harus belajar menulis. Kedua, jadilah orang yang suka menolong orang lain. Ketiga, jangan melakukan perbuatan yang buruk. Keempat, mendengarkan apa yang diperintahkan oleh sang raja. Kemudian sang Ayah meninggal dan Abdullah pun berkelana untuk mencari pekerjaan agar ia bisa tetap hidup. Lalu, ia bertemu dengan seorang perempuan tua. Sang perempuan tua itu memberi pekerjaan kepada Abdullah untuk menulis sehingga ia menjadi penulis terkenal, sampai - sampai sang raja pun mengetahuinya.
Referensi :
Undang - Undang Cagar Budaya
Muslim, Abu. 2014. Jejak Naskah Kuno di Negeri Kopra. Â Jurnal Khazanah Keagamaan. Vol. 2, No.1. Hal. 1.
Arumbudi. 2017. Naskah Kuno Sebagai Identitas Budaya di Masyarakat Kabuyutan Ciburuy Bayong Kabupaten Garut. Record and Library Journal. Vol. 3, No.1. Hal.1.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H