Mohon tunggu...
Sofian Munawar
Sofian Munawar Mohon Tunggu... Editor - PENDIRI Ruang Baca Komunitas

"Membaca, Menulis, Membagi" Salam Literasi !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berkah Cipali, Jakarta-Cirebon Kian Dekat

12 Juli 2015   15:32 Diperbarui: 10 Agustus 2015   09:48 1576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Cipali dan Mitos Kerawanan
Sejak tol Cipali diresmikan Jokowi pada 13 Juni lalu, sejumlah masyarakat tampak masih was-was dan cemas untuk memanfaatkan tol Cipali. Berita-berita seputar kecelakaan yang terjadi di tol Cipali mungkin menjadi salah satu pemicu para pengguna jalan masih enggan melintas di sini. Sebagaimana diberitakan di TV One, sejak 14 Juni hingga 29 Juni 2015 saja, telah terjadi 37 kecelakaan di tol Cipali. “Ada 13 kecelakaan di jalur A, atau ruas dari Cikopo menuju Palimanan dan 24 kecelakaan di ruas tol sebaliknya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 32 luka ringan,” kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Menurut Wisnu Dewanto, ihwal kecelakan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Cipali memang tidak perlu ditutup-tutupi, tapi justru harus dijadikan bahan pelajaran dalam rangka melakukan evaluasi. Dari hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan tim kepolisian, hampir seluruh kecelakaan yang terjadi di tol Cipali masuk kategori kecelakaan tunggal (single accident). Menurut Wisnu Dewanto, model kecelakaan seperti ini umumnya lebih disebabkan karena faktor kecerobohan dari pengemudi, seperti mengantuk, tidak fokus, dan ugal-ugalan atau ngebut di luar batas kecepatan yang diizinkan.

[caption caption="Wisnu Dewanto, Corporate Affair PT. Lintas Marga Sedaya sedang memberi penjelasan kepada Kompasianer/sofian asgart"]

[/caption]

Senada dengan itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Prahoro Tri Wahyono mengatakan, pihaknya telah memetakan titik lelah di tol Cipali. Dari arah Jakarta, titik lelah berada di wilayah Kabupaten Majalengka . Sementara dari arah Cirebon, titik lelahnya berada di sekitar Kabupaten Subang. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah itu. Penyebab paling banyak akibat kelalaian pengemudi (Kompas, 8 Juli 2015). Karena itu pihak kepolisian mengingatkan agar para pengendara yang melintas tol Cipali lebih berhati-hati, terutama di titik-titik rawan dengan tetap mematuhi aturan rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan.

Dalam pantauan saya selama melintas di tol Cipali, sebenarnya telah banyak rambu lalu-lintas dan marka jalan yang terpasang di kanan-kiri jalan. Rambu dan marka lalu-lintas itu tentu mengingatkan setiap pengemudi untuk seantiasa berhati-hati dan fokus dalam berkendara. Namun demikian, tidak jarang himbauan itu diabaikan dan dianggap angin lalu begitu saja seolah mereka ingin menantang maut. Karena itu Wisnu berpesan, kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus tetap perlu diimbangi dengan perilaku bijak pengemudi. Kondisi fisik dan kendaraan perlu dipersiapkan sebelum berkendara. Manfaatkan rest area yang telah tersedia untuk berisitirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km per jam,” kata Wisnu yang kebetulan duduk bersebelahan dengan saya dalam perjalanan Jakarta-Cirebon.

[caption caption="60 - 100 km per jam, batas kecepatan yang diizinkan melaju di tol Cipali /sofian asgart"]

[/caption]

Wisnu kemudian mencontohkan, misalnya pengemudi seringkali melanggar aturan yang sudah ditetapkan bahwa kecepatan maksiamal itu 100km per jam dan minimalnya dianjurkan 60 kilometer per jam. “Itu aturannya sudah jelas. Kalau batas maksimal 100 kilometer per jam itu aturan yang tidak boleh dilanggar dan ada sanksinya kalau dilanggar. Sementara batas minimal 60 kilometer per jam adalah himbauan atau sebatas anjuran,” tambah wisnu.

Senada dengan itu, Velix V. Wanggai, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan bijaksana dalam berkendara. Perlu disadari bahwa tingkat kecelakaan tertinggi yang terjadi di tol Cipali selama ini adalah karena faktor manusia (human error). Karena itu, pesan yang dikemukakan Velix V. Wanggai menjadi penting untuk diperhatikan bahwa sosialisasi dan edukasi masyarakat harus terus dilakukan agar mereka menjadi bijaksana dalam berkendara. Dengan memanfaatkan tol Cipali, Jakarta-Cirebon memang serasa makin dekat dengan waktu tempuh hanya sekitar tiga jam saja. Namun begitu, jangan mentang-mentang jalanan mulus, gas terus dipusss ... Maksud hati mengejar Empal Gentong, tapi yang didapat malah pepes pocong ... Biar mudik asyik melalui Cipali, baca ini dulu dooong ... http://www.kompasiana.com/sasgart/mau-mudik-asyik-ayo-kenali-cipali_559db1a180afbdbe1b785b16

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun