Harus saya akui memang iklan rokok kreatif dari pesan yang disampaikan, tampilan visual hingga bintang yang dipilih. Dan remaja yang menonton juga memiliki pendapat yang sama bahkan sebanyak 11 % tertarik dengan iklan rokok dan 12,1 menikmati iklan rokok.Â
Iklan memiliki pengaruh sebesar 31,8 % yang artinya keputusan merokok pada anak atau remaja salah satunya karena sering melihat iklan yang dibuat agar remaja tampak keren jika merokok.Â
Padahal jika diteliti lebih jauh promosi atau iklan yang dilakukan brand rokok banyak yang melakukan pelanggaran antara lain mencantumkan merek dan logo dalam sponsor, memasukkan nama merek dagang pada berita atau program televisi, menuliskan nama merek dan logo pada kegiatan sosial atau CSR.Â
Pembuatan konten dari brand rokok pun semakin berkembang mengikuti tren yang diminati remaja misalnya iklan video atau pop up di berbagai website yang banyak diakses remaja, menggunakan jasa influencer di media sosial, menampilkan adegan merokok pada film yang ditayangkan di Netflix, Viu, Iflix, mengajak anak muda kemudian membentuk komunitas yang menyukai game online bahkan seringkali menyerang dan membajak akun media sosial tertentu.Â
Apakah kita semua diam saja melihat anak dan remaja jadi target brand rokok? Tentu tidak butuh regulasi, inovasi dan kolaborasi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya asap rokok. Apalagi media asing sering menyoroti anak-anak yang kecanduan merokok sehingga Indonesia dijuluki negara "baby smoker". Bagi saya kondisi ini bukan hal membanggakan justru harus segera diperbaiki agar anak-anak bisa menjadi pemimpin yang sehat, cerdas dan peduli terhadap sesama.Â