Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung mulai 13 Juli 2020. Pada tanggal tersebut, seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK memulai pembelajaran. Namun, mayoritas pembelajaran dilakukan secara daring/online. Hanya daerah berstatus zona hijau yang diperbolehkan tatap muka.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid.Â
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembelajaran tatap muka antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa, dan siap pembelajaran tatap muka, serta terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
Di kabupaten Pemalang, proses belajar mengajar ditekankan pada sistem pembelajaran daring sebagaimana termaktub dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 sebagai pengganti perbup nomor 28 tahun 2020 perubahan atas peraturan bupati pemalang nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 di Kabupaten Pemalang pada pedoman pembelajaran satuan pendidikan.
Hal ini juga didukung dengan dikeluarkannya surat edaran dari kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Mualip, SPd., MM., pada tanggal 11 Juli 2020 kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pemalang mengenai penundaan kegiatan Pengenalan Lingkungan  Sekolah (PLS) dan sosialisasi Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Pelajaran 2020/2021 Jenjang PAUD, SD dan SMP
Dalam surat edaran tersebut ditekankan  Kegiatan PLS Tahun Pelajaran 2020/2021 jenjang PAUD, SD dan SMP dan sosialisasi BDR yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 ditunda waktu pelaksanaanya. Bagi Kepala Sekolah bekerjasama dengan pendidik/guru Menyusun perencanaan pelaksanaan BDR (cara belajar, materi dan lain-lain) serta Pendidik dan tenaga kependidikan mulai efektif melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
SMPN 2 Pemalang sebagai satuan pendidikan sudah siap, untuk menjalankan aktifitas belajar mengajar baik secara langsung maupun secara daring.
"Kami sudah mempersiapan semuanya baik prosedur protokol kesehatan apabila dilaksanakan pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran secara daring" ungkap kepala sekolah SMPN 2 Pemalang Tri Doyo Basuki.
Diputuskannya BDR secara daring, SMPN 2 pun siap melaksanakan dengan berbagai inovasi dan mengatasi permasalahan dan  kendala baik itu yang alami oleh peserta didik maupun guru.
Proses Pembelajaran Daring
Dikemukanan Bupati Pemalang bahwa mulai tanggal 16 Maret 2020, sekolah mulai dari PAUD sampai SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pemalang akan di liburkan.