Menggelitik dan terkesan kita hidup di negara yang gagal  buat saya (maaf) ,ketika sebuah permasalahan di negeri membahas korupsi dan kejahatan , bukan rahasia umum kejelasan hukum seolah berlaku untuk para warga yang mempunyai income abu abu alias "Bisa makan syukur",menggelitiknya dimana..? ... ya itu tadi ketika permasalahan itu disandung oleh seputar orang - orang top sering dibumbui hal - hal nyentrik ,cabe diperbanyak biar pedas ,bisa kita bayangkan permasalahan dibuat semakin hot dan jadi tontonan menarik alias membooming.
saya tidak tahu apa ini kebiasaan positif untuk membesarkan negara ini,atau malah negara ini akan mungkin semakin abu - abu ketika disisi lain kondisi rakyat terkadang pesimis dengan negara ini ..?
Permasalahan didaerah begitu kompleks,rakyat dari pelosok lebih sering berpikiran apabila suatu masalah di dengar Pakde Jokowi,rasa kebanggaan akan menggebu tatkala sosok pemimpin mendengar keluhaan nyanyian dari pelosok.
apakah ini suatu signal bahwa rakyat seolah tidak percaya kinerja pembantu pembantu Pakde Jokowi di daerah,,,, Â
Bagaimana dengan permasalahan daerah Padang Lawas Utara (Paluta)?
Beberapa waktu yang lalu di daerah Padang Lawas Utara provinsi Sumatera Utara,sempat mencuat pengakuan Pendamping Desa yang menghebohkan dan menjadi perbincangan hangat warga Paluta di Dunia maya.
Pendamping Desa Kecamatan ini mengaku disuruh oknum untuk mengutif sejumlah uang kepada kepala desa,dan sesudah uang dari kepala desa terkumpul,baru kemudian uang diserahkan kepada oknum PNS ( kejadian terjadi pada 31/7/2017 sekitar pukul 22.15 WIB).
Dan oknum PNS ini menjelaskan kedatangan Pendamping Desa hanya untuk diskusi tentang cara penyusunan pajak,,!!!!!!
ketika kejadian tengah malam itu beberapa Pendampin Desa yang menyerahkan uang ini sempat diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan.
saya sebagai masyarakat awam bertanya - tanya :
1. Kenapa Kepala Desa memberikan sejumlah uang kepada Pendamping Desa..?
2. Apa Kapasitas oknum PNS Pemerintahan Desa Kabupaten pada malam hari untuk berhubungan dengan para pendamping desa?
3. ada apa dengan pengelolahan dana desa di Padang Lawas Utara.
4. Apakah pihak Pemdes kabupaten yang mengajari Pendamping cara menyusun Pajak?