Mohon tunggu...
Sartika Rury
Sartika Rury Mohon Tunggu... Tutor - Ibu Rumah Tangga

Organisasi dan kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Menghilangkan Rasa Cemas

21 Februari 2023   09:02 Diperbarui: 21 Februari 2023   09:07 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika sudah terlanjur cemas maka kita *delete cemas* itu dengan perbanyak _Astagfiruallahal'azhiim_
Tambahkan dengan menarik nafas dari hidung lalu kita buang melalui mulut.

Jika ini kita terapkan, maka rasa cemas, takut, khawatir, sedih dan pikiran negatif lainnya, semua akan masuk ke dalam tanah, tidak keluar ke alam semesta.

Nah,setelah kita melepas semua rasa cemas dan pikiran negatif lainnya, langkah selanjutnya sebutkan apa yang kita inginkan.

Contoh cemas takut anaknya diculik, atau yang lainnya.
Sedang mau ibu anak selamat dan aman.

Maka ada 3 cara yang bisa kita peraktekan:
1. *Mengaku* terlebih dahulu
"Ya Allah, saya takut anak saya diculik."
Harus mengaku.
Kenapa? Karena kalau mengaku, sistem-sistem tubuh ini akan rileks, sistem syaraf tidak terjepit.

2. *Membuang*
"Ya Allah, angkatlah rasa takut ya Allah. Angkatlah cemasku ya Allah."
Baca istigfar lalu tarik nafas.

3. *Meminta*
Ucapkan dalam do'a dan bayangkan orang yang kita doakan.

Misal mendoakan anak, hadirkan wajahnya di depan kita sambil sebutnamanya "fulan bin fulan".

Agar jalannya keluar dan sinyal antara aliran otak kanan dan kiri mengalir menuju orang yang kita sebut lengkap dengan nama bapaknya.

Cara ini juga bisa kita terapkan untuk mendo'akan anak-anak kita misal yang susah diatur, yang lagi menuntut ilmu.

#bimbaabcd4smart

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun