Mohon tunggu...
Sarni Handayani Puspita Sari
Sarni Handayani Puspita Sari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEBI USIMAR

Hai! Saya Canny 🎀 Saya ingin berbagi pengalaman saya menggunakan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbankan Syariah

1 Juni 2024   17:12 Diperbarui: 1 Juni 2024   17:22 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

System yang mudah di perbankan syari'ah akan menarik kaum emiten kecil ini agar segera memulai usaha perwujudannya. Demikianlah peran bank syariah di Indonesia yang sangat membantu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan dibagikan ke teman-teman agar manfaatnya semakin menyebar sebagaimana bank syariah dan masyarakat.

E. Perbandingan Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional

Berikut ini Tabel Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional (Brian, 2019)

Berikut ini penjelasan poin-poin perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yang disebutkan pada tabel di atas:

1. Perbedaan Hukum yang Digunakan

Pada Bank Syariah, semua akad atau transaksi harus sesuai dengan prinsip syariah Islam, berdasarkan Al-Quran dan Hadist yang telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukum yang diberlakukan pada bank Syariah diantaranya;

Akad al-mudharabah (bagi hasil)

Al-musyarakah (perkongsian)

Al-musaqat (kerja sama tani)

Al-ba'i (bagi hasil)

Al-ijarah (sewa-menyewa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun