Mitigasi dalam memberantas dan memutus rantai Covid-19 juga selalu dilakukan oleh Pemerintah tetapi pelaksanaannya pasti tidak semulus yang diharapkan karena benturan dengan kepentingan lain.Â
Banyak warga yang mengeluh karena harus tetap menghidupi keluarganya dengan bekerja di luar rumah. Sehingga ketika PPKM diberlakukan menjadi permasalahan sendiri dalam persoalan ekonomi. PPKM dan WFH dilaksanakan, tetapi terjadi ketidak efektifan dalam bekerja. Juga sulit berkoordinasi dengan rekan kerja menjadi salah satu yang penting mendapatkan solusi.
Terkait dengan PPKM dan WFH berpengaruh terhadap koorniasi dan keefektifan dalam Bekerja dalam survey penulis dengan responden 85 orang guru. Â Sebanyak 71,7% sangat setuju dengan Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang digalakkan Pemerintah Daerah sehingga berlanjut dengan Work From Home ( Bekerja Dari Rumah ). Dan 17,9% sangat tidak setuju penerapan PPKM Â sekaligus diberlakukan WFH. Sebanyak 75,3% berpendapat PPKM sesuai untuk meminimalisirkan penyebaran covid-19 dalam masyarakat, karena diberlakukan WFH 75% sehingga membatasi gerak masyarakat.
Tetapi responden juga gusar karena PPKM membatasi gerak dan koordinasinya dengan rekan kerja, sebanyak 72,9%. Jadi jika dilihat ada ketidak konsisitenan responden karena ingin bekerja dari rumah ( WFH ) Â karena takut resiko covid-19, tetapi mereka paham bahwa dengan WFH koordinasi dan keefektifan dalam bekerja tidak dapat maksimal. Â Â
Adanya PPKM dan WFH juga pekerjaan  jadi terkendala, karena tidak semua dapat dikerjakan secara online, sebanyak 85,6% responden setuju dengan pernyataan tersebut. Namun demikian walaupun PPKM dan diterapkan WFH guru-guru  dapat memeberikan yang terbaik dari kompetensi yang ada sebanyak 78,9%, dan  tetap dapat saling memberi dukungan dalam bekerja satu sama lain sebesar 81,1%.
Bila disimpulkan adalah mereka menginginkan aman, dengan WFH ini  tapi sulit berkoordinasi dan kurang efektif dalam bekerja. Sebaiknya ini ada survey terkait psikologi karena keresahan masa pandemic covid-19 ini.
Menurut penulis ada beberapa hal yang bisa dilakukan ketika PPKM diberlakukan dan kita melaksanakan WFH :
- Pastikan file / folder pekerjaan kita ada di laptop yang bisa dikerjakan dari rumah.
- Pastikan ada kuota internet agar pekerjaan dapat mudah diselesaikan apabila membutuhkan koneksi internet.
- Lakukan komunikasi intens dengan rekan kerja
- Lakukan tele conference untuk dapat berkoordinasi secara kelompok ( dengan aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Teems, Skype dan aplikasi pendukung lainnya)
- Pergunakan SOP yang telah disepakati dari kantor kita
- Ciptakan suasana kerja di rumah ( WFH ) yang nyaman dan aman
- Dukungan keluarga sangat penting
- Tetap jaga kesehatan dan imun tubuh dengan asupan vitamin dan olahraga ringan.
- Persepsi Positif dan bahagia
- Yakin bahwa apa kita lakukan saat ini memang yang terbaiki dikarenakan kondisi pandemic dan yakin bahwa pandemic segera selesai
Kondisi kerja di dunia pendidikan juga menjadi dilemma tersendiri karena pembelajaran online masih dominan dilakukan, karena prioritas pertama adalah keselamatan dan kesehatan dari peserta didik dan pendidik itu sendiri. Seperti yang ditegaskan dalam SKB 4 Menteri. Semua dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk regulasi terkait pembelajaran di kota/wilayah daerah, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda.
Seperti juga di Kota Batam, ketika pada Tahun Pelajaran Baru 2021-2022 Satuan Pendidikan sudah siap untuk Penerapan Pembelajaran PTM Terbatas sesuai  peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Ristek Dan Teknologi. Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 20212,  semua akan WFH dan hanya 25% bagian Pelayanan yang bisa bekerja dari Kantor. Pembelajaran 100% online.
Oleh sebab itu seluruh Satuan Pendidikan sekarang menerapkan Pembelajaran Online kembali. Yang sebelumnya kita menerapkan PTM terbatas, jenjang SD kelas 6, jenjang SMP kelas 9, jenjang SMA kelas 10,11,12. Sekarang semua kembali kepada pembelajaran online.
Ada beberapa yang harus dipersiapkan oleh Satuan Pendidikan di Tahun Pelajaran Baru diantaranya, adalah :
- Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- SOP Pembelajaran Online
- SOP Pembelajaran  Offline
- Kalender Akademik
- Administrasi Guru :
- Program Tahunan
- Program Semester
- RPP
- Silabus
- KKM
- Dan lainnya
- Penyiapan Fasilitas sesuai Prokes