Mohon tunggu...
Dr. Sarmini
Dr. Sarmini Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Dosen

Guru dan dosen S1 : Pendidikan S2 : manajemen Pendidikan S3 : MSDM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh PPKM dan WFH terhadap Koordinasi serta Keefektifan dalam Bekerja

22 Juli 2021   19:00 Diperbarui: 22 Juli 2021   19:22 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bekerja Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan/detik.com

Oleh : Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd

Dampak Pandemi Covid-19 di semua sektor semakin terasa, tetapi hidup harus terus berlanjut, maka tak ada pilihan lain kecuali kita harus menjadi seorang survivor. Pemerintah sudah mengeluarkan PENYELENGGARAAN  PEMBELAJARAN PAUDDIKDASMEN DI MASA  PANDEMI COVID-19  yang berisi tentang : Ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa  pandemi COVID-19, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan,  ketentuan  pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.

Namun begitu, Zona merah di Kota Batam,  menjadikan kita juga harus membatasi kegiatan.  PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diterapkan sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 dan dilanjutkan PPKM Darurat Level 4, mulai tanggal 21 Juli hingga 2 Agustus 2021, di Kota Batam juga ikut berimbas pada ruang gerak pegawai, khususnya guru di sekolah di wilayah Kota Batam, termasuk Sekolah Islam Nabilah, tentunya.

Dengan adanya diterapkan PPKM yang akhirnya semua karyawan/pegawai diberlakukan WFH, maka ini berpengaruh terhadap  Koordinasi sesama rekan kerja dan Keefektifan Dalam Bekerja.  Dalam Koordinasi tentunya tidal selancar ketika bertemu langsung, yang akan berimbas kepada kekurang efektifan dalam bekerja.

Menurut Mulyono Biyakto Atmojo. 2001: 58 berpendapat, "Koordinasi adalah kemampuan untuk secara bersamaan melakukan berbagai tugas gerak secara mulus dan akurat tepat". Sedangkan Brian J. Sharkey 2003: 169 menyatakan, "Koordinasi mengimplikasikan hubungan yang harmonis, penyatuan atau aliran gerak yang halus dalam melakukan pekerjaan".

Keefektifan adalah ketetapan sasaran dari suatu proses yang berlangsung untuk tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Hendyat Soetopo 2012 : 51).

Efektivitas yakni perbandingan produktivitas dengan target, rencana ataupun suatu tolak ukur (Falih Suahedi 2010 : 108).

Menurut Robbins dalam buku Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai (2010 : 129) mendefenisikan efektifitas sebagai tingkat pencapaian organisasi jangka pendek dan jangka panjang.

Menurut Schein dalam buku Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan (2010 : 129) mendefenisikan efektifitas organisasi adalah kemampuan untuk bertahan, menyesuaikan diri dan tumbuh, lepas dari fungsi tertentu yang dimilikinya.

PPKM yang berlanjut pada system Kerja, Work From Home juga menjadi hal yang harus kita laksanakan dalam pelayanan hanya 25% yang dapat hadir di kantor. Semua aktifitas dilakukan dari rumah. Sebanyak 86 titik penyekatan jalan diberlakukan.  Di sisi lain ini merupakan mitigasi untuk memutus  lonjakan kasus Covid-19 yang mana pertanggal 21 Juli 2021, menyentuh angka 20.364, dengan angka kesembuhan 16.759, meninggal 470, dan sedang dirawat 3.135. Data ini diambil dari Satgas Covid-19 Kota Batam per tanggal 21 Juli 2021.

Mitigasi dalam memberantas dan memutus rantai Covid-19 juga selalu dilakukan oleh Pemerintah tetapi pelaksanaannya pasti tidak semulus yang diharapkan karena benturan dengan kepentingan lain. 

Banyak warga yang mengeluh karena harus tetap menghidupi keluarganya dengan bekerja di luar rumah. Sehingga ketika PPKM diberlakukan menjadi permasalahan sendiri dalam persoalan ekonomi. PPKM dan WFH dilaksanakan, tetapi terjadi ketidak efektifan dalam bekerja. Juga sulit berkoordinasi dengan rekan kerja menjadi salah satu yang penting mendapatkan solusi.

Terkait dengan PPKM dan WFH berpengaruh terhadap koorniasi dan keefektifan dalam Bekerja dalam survey penulis dengan responden 85 orang guru.  Sebanyak 71,7% sangat setuju dengan Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang digalakkan Pemerintah Daerah sehingga berlanjut dengan Work From Home ( Bekerja Dari Rumah ). Dan 17,9% sangat tidak setuju penerapan PPKM  sekaligus diberlakukan WFH. Sebanyak 75,3% berpendapat PPKM sesuai untuk meminimalisirkan penyebaran covid-19 dalam masyarakat, karena diberlakukan WFH 75% sehingga membatasi gerak masyarakat.

Tetapi responden juga gusar karena PPKM membatasi gerak dan koordinasinya dengan rekan kerja, sebanyak 72,9%. Jadi jika dilihat ada ketidak konsisitenan responden karena ingin bekerja dari rumah ( WFH )  karena takut resiko covid-19, tetapi mereka paham bahwa dengan WFH koordinasi dan keefektifan dalam bekerja tidak dapat maksimal.   

Adanya PPKM dan WFH juga pekerjaan  jadi terkendala, karena tidak semua dapat dikerjakan secara online, sebanyak 85,6% responden setuju dengan pernyataan tersebut. Namun demikian walaupun PPKM dan diterapkan WFH guru-guru  dapat memeberikan yang terbaik dari kompetensi yang ada sebanyak 78,9%, dan  tetap dapat saling memberi dukungan dalam bekerja satu sama lain sebesar 81,1%.

Bila disimpulkan adalah mereka menginginkan aman, dengan WFH ini  tapi sulit berkoordinasi dan kurang efektif dalam bekerja. Sebaiknya ini ada survey terkait psikologi karena keresahan masa pandemic covid-19 ini.

Menurut penulis ada beberapa hal yang bisa dilakukan ketika PPKM diberlakukan dan kita melaksanakan WFH :

  • Pastikan file / folder pekerjaan kita ada di laptop yang bisa dikerjakan dari rumah.
  • Pastikan ada kuota internet agar pekerjaan dapat mudah diselesaikan apabila membutuhkan koneksi internet.
  • Lakukan komunikasi intens dengan rekan kerja
  • Lakukan tele conference untuk dapat berkoordinasi secara kelompok ( dengan aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Teems, Skype dan aplikasi pendukung lainnya)
  • Pergunakan SOP yang telah disepakati dari kantor kita
  • Ciptakan suasana kerja di rumah ( WFH ) yang nyaman dan aman
  • Dukungan keluarga sangat penting
  • Tetap jaga kesehatan dan imun tubuh dengan asupan vitamin dan olahraga ringan.
  • Persepsi Positif dan bahagia
  • Yakin bahwa apa kita lakukan saat ini memang yang terbaiki dikarenakan kondisi pandemic dan yakin bahwa pandemic segera selesai

Kondisi kerja di dunia pendidikan juga menjadi dilemma tersendiri karena pembelajaran online masih dominan dilakukan, karena prioritas pertama adalah keselamatan dan kesehatan dari peserta didik dan pendidik itu sendiri. Seperti yang ditegaskan dalam SKB 4 Menteri. Semua dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk regulasi terkait pembelajaran di kota/wilayah daerah, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda.

Seperti juga di Kota Batam, ketika pada Tahun Pelajaran Baru 2021-2022 Satuan Pendidikan sudah siap untuk Penerapan Pembelajaran PTM Terbatas sesuai  peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Ristek Dan Teknologi. Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 20212,  semua akan WFH dan hanya 25% bagian Pelayanan yang bisa bekerja dari Kantor. Pembelajaran 100% online.

Oleh sebab itu seluruh Satuan Pendidikan sekarang menerapkan Pembelajaran Online kembali. Yang sebelumnya kita menerapkan PTM terbatas, jenjang SD kelas 6, jenjang SMP kelas 9, jenjang SMA kelas 10,11,12. Sekarang semua kembali kepada pembelajaran online.

Ada beberapa yang harus dipersiapkan oleh Satuan Pendidikan di Tahun Pelajaran Baru diantaranya, adalah :

  • Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • SOP Pembelajaran Online
  • SOP Pembelajaran  Offline
  • Kalender Akademik
  • Administrasi Guru :
  • Program Tahunan
  • Program Semester
  • RPP
  • Silabus
  • KKM
  • Dan lainnya
  • Penyiapan Fasilitas sesuai Prokes

Dan apabila situasi sudah membaik maka regulasi akan berubah dari Peenerapan Pembelajaran Online menjadi Pembelajaran Offline ( PTM Terbatas ), maka Satuan Pendidikan harus siap sewaktu-waktu.

Demikian semoga dapat bermanfaat bagi pembaca semua.

Penulis :

Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd

Direktur Pendidikan Sekolah Islam Nabilah, Batam

Dosen Universitas Batam

Dosen Universitas Ibnu Sina Batam

Dosen Pasca Sarjana Universitas Terbuka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun