Mohon tunggu...
sarmini Dr
sarmini Dr Mohon Tunggu... Dosen - Terus belajar dan tebar manfaat

Seorang yang akan terus belajar dan tebar manfaat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Islam Nabilah Batam Gelar Sosialisasi Anti Narkoba, Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan

10 Oktober 2022   07:48 Diperbarui: 10 Oktober 2022   08:04 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Dr. Sarmini

Istilah Merdeka Belajar sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahwasannya Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Kemudian seorang guru harus paham bahwasannya Esensi kemerdekaan berpikir, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Program Merdeka Belajar mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan, terutama kemajuan berbagai lembaga pendidikan dalam  membentuk pula kompetensi guru. Guru penggerak yang merdeka dalam mengajar paham  akan kebutuhan siswanya sesuai lingkungan dan budaya siswa tersebut.

Mengingat Indonesia memiliki banyak suku, adat istiadat dan budaya, tata Krama dan etika pada suatu daerah tentunya berbeda. Justru perbedaan yang ada membuat kita saling kenal mengenal, dan menjadi bangsa makmur dengan menghargai perbedaan yang ada, gotong royong yang sudah menjadi warisan terpuji leluhur secara turun-temurun.

Sekolah Islam Nabilah, Batam, pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 mengadakan Sosialisasi Anti Narkoba, Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan Di Lingkungan Pendidikan. Dalam pelaksanaannya sosialisasi ini bersinergi dengan Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dan Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Di mana dari Sat Resnarkoba hadir sebagai nara sumber, yaitu Iptu Syofian Rida, S.H.,M.H, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dan dari KPPAD Kota Batam hadir sebagai nara sumber yaitu bapak Abdillah, S.E.,M.M., Ketua KPPAD Kota Batam.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka, khususnya Merdeka Belajar dari persepsi Siswa, dan Merdeka Mengajar dari persepsi guru.  Selain itu juga sesuai dengan  Program Sekolah Penggerak.

Relevan dengan Program Merdeka belajar di mana siswa mendapatkan informasi tidak hanya dari buku, dan guru di sekolah sebagai fasilitator, tetapi juga mendapatkan edukasi dari tenaga professional di bidangnya. Oleh karena itu dua nara sumber ini sangat tepat dalam Sosialisasi Anti Narkoba, Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan.

Senada dengan hal tersebut, Sekolah Islam Nabilah, Batam yang sudah dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak pada bulan Juni 2022 lalu, alangkah tepat bila kita mengadakan tindak lanjut dalam Best Practice ini. Karena Best Practice ini juga menjadi program Kemendikbud.

Sesuai materi dari Sosialisasi yang diangkat, yaitu Anti Narkoba, Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan.

 Apa itu Narkoba ?

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Menurut UU Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Maraknya berita tentang penyalahgunaan narkoba di Batam juga pada tingkat sangat mengkhawatirkan. Dilansir dari berita Batam News, 4 Oktober 2022, Polisi meringkus seorang kurir narkoba di parkiran Foodcourt Pasific. Satu karung pil ekstasi disita dari tersangka bernama Anto (47). Barang haram itu hendak ia drop di parkiran hiburan malam F1 Club Planet Holiday, Sei Jodoh. Setelah dihitung banyaknya 49.143 butir pil ekstasi.

Dilansir dari berita Tempo.co, Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku. Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menyatakan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

Maka dalam paparannya Iptu Syofian Rida, S.H.,M.H, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa generasi muda khususnya usia sekolah, hindari dan  jangan pernah mencoba barang haram seperti narkoba. Karena narkoba dapat merusak syaraf manusia, kesehatan fisik mental, merusak masa depan dan akan terkena sanksi hukum.

Sedangkan materi kedua yaitu Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan Di Lingkungan Pendidikan yang disampaikan oleh Ketua KPPAD Batam, bapak Abdillah, S.E.,M.M., yang dalam paparannya menyampaikan kondisi kekerasan seksual terhadap anak sudah mencapai titik darurat. Banyak sekali kasus yang masuk dalam penanganan KPPAD Kota Batam terkait masalah ini. Di bawah ini data bersumber dari KPPAD Kota Batam terkait Kekerasan dan perundungan  tahun 2021 dan 2022 :

Sumber KPPAD tahun 2021
Sumber KPPAD tahun 2021
Sumber KPPAD tahun 2022
Sumber KPPAD tahun 2022

Pada gambar di atas tersebut yang bersumber dari KPPAD Kota Batam menunjukkan bahwa memang perlu pengawasan ekstra ketat dan perhatian lebih pada masalah kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi baik di lingkungan masyarakat ataupun di lingkungan pendidikan. Bahwasannya ini merupakan PR dari kita semua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan juga pelaku pendidikan.

Akhir dari tulisan ini, mari kita selamatkan generasi muda, anak-anak kita dari segala macam barang haram seperti narkoba, juga memitigasi jangan sampai terjadi kekerasan seksual serta perundungan di lingkungan pendidikan. Keharmonisan keluarga, kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak kita disertai komunikasi yang baik dan terbuka akan dapat meminimalisir segala bentuk penyimpangan perilaku dari penerus bangsa ini.

Seperti Kata Bijak " Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Sebuah kalimat legenda yang sempat dipekikkan oleh bapak bangsa, Bung Karno, tokoh pemuda saat itu yang kalimatnya kini menjadi kenyataan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun