Pemerintah sedang menjalankan  teknik pelaksanaan beberapa komoditas yang layak diperlakukan, sehingga dapat membiayai pembangunan dalam negeri melalui impor. Ia juga mengambil contoh dari komoditas tembakau yang hanya memiliki luas 750.000 hektar, tapi mempunyai nilai tambah sampai 2000 trilyun rupiah.
Begitulah kondisi pergulaan Nasional saat ini, semoga pertemuan pada tanggal 16 Mei 2019 membuat pemerintah dan  semua para pelaku bergerak untuk memajukan produktivitas gula Nasional. Dan semoga petani gula mendapatkan keadilan dari pemerintah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H