Mendekati pemilihan presiden atau pemilu, politik seringkali memanas, perhatian terhadap setiap langkah yang diambil oleh pemimpin negara menjadi lebih tajam.Â
Pada Selasa, 9 Januari 2024 Pak Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh dari petisi 100 di Kantor Kemenkopolhukam. Ada 22 orang yang datang, diantaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal Purnawirawan Soeharto. Mereka melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 dan meminta pemakzulan presiden Pak Jokowi.
Mendapat permintaan itu Pak Mahfud mengatakan bahwa beliau tidak memiliki kewenangan, yang bisa itu adalah DPR dan itupun akan memakan waktu yang panjang karena prosedurnya yang banyak. Intinya tidak mungkin selesai sebelum pemilu 2024 pada bulan Februari ini.Â
Tuntutan dari pemakzulan ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran konstitusi Pak Jokowi, antara lain Nepotisme dalam MK dan Intervensi KPK.Â
Apa Itu Pemakzulan?
Pamakzulan merupakan sebuah kata yang seringkali mencuat dalam dunia politik dan pemerintahan. Pemakzulan merujuk pada proses formal untuk menghapus penjabat pemerintahan dari jabatannya. Pemakzulan bukanlah tindakan sepele, melainkan seringkali menjadi sorotan publik karena dampak politik dan sosialnya yang besar.
Isu mengenai pemakzulan Presiden mendekati pemilu dapat menjadi salah satu dinamika paling kompleks dalam politik suatu negara.
Pemakzulan presiden yang muncul menjelang pemilu mencerminkan tingginya politisasi dalam perebutan kekuasaan. Tuduhan-tuduhan yang diajukan dapat menjadi senjata politik, yang digunakan untuk meraih dukungan public atau merongrong popularitas lawan politik.
Tindakan pemakzulan dapat memiliki dampak signifikan terhadap dinamika pemilu. Hal ini dapat menciptakan polarisasi di antara pemilih dan memengaruhi pilihan Masyarakat. Pihak yang mendukung presiden mungkin melihat pemakzulan sebagai upaya politik licik, sementara pihak yang menentang dapat melihatnya sebagai bentuk akuntabilitas.
Upaya pemakzulan menjelang pemilu juga menciptakan pertanyaan tentang keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.Â
Apakah ini benar-benar merupakan respons terhadap pelanggaran hukum atau lebih sebagai upaya politik untuk merubah arah politik negara?
Pemakzulan presiden mendekati pemilu dapat meruncingkan ketidakstabilan politik. Kondisi ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan dan dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial.
Langkah-langkah pemakzulan selalu melibatkan aspek hukum dan konstitusional yang kompleks. Pertanyaan mengenai keabsahan tuduhan dan prosedur pemakzulan dapat menjadi fokus utama perdebatan hukum.
Penting untuk dipahami bahwa pemakzulan presiden menjelang pemilu adalah fenomena yang kompleks dan kontekstual. Meskipun tujuannya mungkin melibatkan pertahanan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas, namun keputusan untuk memakzulkan seorang presiden harus diambil dengan hati-hati, mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas negara dan kepercayaan publik.
Masyarakat perlu kritis menilai dan memahami motivasi di balik upaya pemakzulan, menjaga agar proses politik tetap terjaga integritasnya di tengah ketegangan mendekati pemilihan presiden 2024.
Penulis: Sari Ningsih
Universitas Kebangsaan Republik IndonesiaÂ
https://www.linkedin.com/in/sari-ningsih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI