Mohon tunggu...
Sari Ningsih
Sari Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Kebangsaan Republik Indonesia

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Apa Itu Pemakzulan?

15 Januari 2024   19:55 Diperbarui: 15 Januari 2024   19:56 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemakzulan presiden mendekati pemilu dapat meruncingkan ketidakstabilan politik. Kondisi ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan dan dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial.

Langkah-langkah pemakzulan selalu melibatkan aspek hukum dan konstitusional yang kompleks. Pertanyaan mengenai keabsahan tuduhan dan prosedur pemakzulan dapat menjadi fokus utama perdebatan hukum.

Penting untuk dipahami bahwa pemakzulan presiden menjelang pemilu adalah fenomena yang kompleks dan kontekstual. Meskipun tujuannya mungkin melibatkan pertahanan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas, namun keputusan untuk memakzulkan seorang presiden harus diambil dengan hati-hati, mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas negara dan kepercayaan publik.

Masyarakat perlu kritis menilai dan memahami motivasi di balik upaya pemakzulan, menjaga agar proses politik tetap terjaga integritasnya di tengah ketegangan mendekati pemilihan presiden 2024.

Penulis: Sari Ningsih

Universitas Kebangsaan Republik Indonesia 

https://www.linkedin.com/in/sari-ningsih

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun