Mohon tunggu...
Wisno
Wisno Mohon Tunggu... Konsultan - konsultan finishing

Furniture, woodworking, kayu, finishing, berkebun, blogging, pencak silat www.interior.wisno.co.id

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Pentingnya Pemilihan Lokasi untuk Rumah Tinggal

11 Juli 2023   18:53 Diperbarui: 25 Juli 2023   13:39 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah di pinggir sawah, gambar dari koleksi pribadi

Salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan rumah adalah lokasi. Konon pertimbangan dalam membangun rumah atau membeli rumah adalah: lokasi, lokasi dan lokasi. dan baru hal lainnya seperti bentuk bangunan, harga, dll. Begitu pentingnya lokasi rumah, sehingga disebut 3 kali dan diletakkan di urutan pertama. 

Memang harus diakui kalau lokasi memang sangat penting, karena bangunan rumah pada umumnya merupakan bangunan permanen yang mahal dan tidak dibuat dipindah-pindahkankan. 

Begitu rumah selesai dibangun di suatu tempat, maka hampir tidak mungkin untuk dipindahkan lagi. Karena itu sangat dianjurkan untuk memilih lokasi yang tepat sebelum membangun rumah atau membeli rumah.

Berikut ini aspek-aspek dari lokasi yang bisa dipertimbangkan dalam menentukan lokasi rumah.

  • Pertimbangan kondisi alam

Salah satu pertimbangan dari lokasi rumah adalah kondisi alam. Tentunya anda tidak ingin rumah menjadi rusak atau berantakan karena terkena bencana alam. Bencana alam mungkin merupakan hal yang tidak bisa diprediksi seperti gempa bumi, gunung meletus, badai, banjir besar, atau keluarnya lumpur seperti kasus Lapindo. 

Bencana-bencana tersebut mungkin tidak diduga dan tidak bisa dihindarkan, karena memang kondisi alam yang bisa sewaktu-waktu berubah dan teknologi saat ini belum bisa memperkirakannya.

Namun diluar bencana alam yang tidak terprediksi, ada beberapa bencana yang dapat dilihat dan diperkirakan seperti: banjir, tanah longsor di lokasi-lokasi yang memang rawan. 

Banjir tahunan di daerah aliran sungai atau di lokasi yang berada di tempat yang rendah merupakan hal yang mudah diketahui dengan memperhatikan lokasi dengan teliti. Banjir rob yang terjadi di daerah pantai setiap laut pasang akan dapat diketahui dengan melihat sejarah kejadian di lokasi tersebut. 

Selain bencana banjir, bencana tanah longsor merupakan resiko bencana alam yang mudah terjadi pada tanah di tebing terjal atau daerah dengan tanah yang bergerak. Daerah-daerah yang jelas-jelas rawan bencana tersebut tentu saja sebaiknya dihindari pada saat memilih lokasi rumah.

Sebenarnya, pemerintah sudah mengeluarkan peta bencana yang melarang masyarakat untuk tinggal di daerah rawan bencana. Namun demikian, tentunya anda mesti juga melakukan pengamatan dan perhitungan sendiri, tidak hanya mengandalkan pada petunjuk pemerintah.

  • Pertimbangan fasilitas 

Pada saat rumah dibangun dan ditempati, maka selain bangunan juga dibutuhkan beberapa fasilitas lain untuk bisa ditinggali. Yaitu antara lain: air bersih, jaringan listrik, jaringan internet, pembuangan air limbah, pembuangan sampah, dll.  

Selain itu perlu dipertimbangkan juga fasilitas-fasilitas sosial seperti: jalan dan transportasi, sekolah, fasilitas kesehatan, dan bahkan juga tempat ibadah apabila dianggap penting. Pastikan anda membangun rumah di lokasi dengan fasilitas pendukung yang memadai untuk bisa ditinggali dengan nyaman.

  • Pertimbangan ekonomi

Faktor ekonomis adalah pertimbangan berdasarkan perhitungan biaya hidup yang akan anda butuhkan pada saat anda tinggal di tempat tersebut. Seberapa mahal biaya hidup di lokasi tersebut, seberapa jauh lokasi rumah dari tempat bisnis atau tempat kerja anda. 

Bagaimana akses ke pusat ekonomi seperti pasar, mall, atau tempat belanja yang lain. Jika anda sering bepergian, maka akses ke transportasi publik seperti jalan tol, stasiun kereta api, stasiun bus, pelabuhan atau airport merupakan hal lain yang perlu dipertimbangkan.

  • Pertimbangan sosial budaya.

Setiap daerah (tempat) memiliki budaya dan tata cara kehidupan yang berbeda-beda yang mungkin saja tidak cocok dengan kehidupan anda atau keluarga anda. Sebaiknya pelajari juga kehidupan sosial dan budaya di tempat, sebelum menentukan lokasi rumah. Pastikan anda dapat menerima dan menyesuaikan diri dengan budaya dan kehidupan di tempat tersebut sebelum menentukan pilihan lokasi.

  • Pertimbangan hukum 

Faktor yang lain adalah pertimbangan dari segi hukum atau legalitas. Pada saat akan membangun rumah di suatu lokasi, maka pastikan anda sudah mengecek legalitas dan status kepemilikan tanah di lokasi itu. 

Pastikan anda benar-benar mempunyai bukti dan surat yang sah atas tanah anda tersebut. Apabila tanah tersebut merupakan tanah waris atau hibah, maka pastikan semua pihak lain yang menjadi ahli waris sudah sepakat kalau anda berhak menggunakan tanah tersebut. Sangat disarankan anda sudah mempunyai surat kepemilikan atas tanah tersebut. 

Sesuai dengan hukum agraria, ternyata tanah dibagi dengan zonasi sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Ada 4 zona tanah yaitu: zona hijau, zona kuning, zona ungu atau coklat dan zona merah.

Zona hijau adalah tanah yang diperuntukkan sebagai daerah vegetasi. Tanah ini merupakan tanah yang diperuntukkan untuk ditanami, baik sebagai tanah pertanian, perkebunan, hutan, atau taman terbuka. Tanah hijau pada prinsipnya tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk mendirikan bangunan permanen apapun.

Zona coklat atau ungu. Adalah lokasi tanah dengan peruntukan sebagai jalur niaga atau perdagangan. Lokasi ini juga bukan merupakan tempat didirikan bangunan rumah tinggal, melainkan jalur perdagangan atau bagian dari jalan.

Zona merah  Adalah lokasi yang tidak boleh dihuni atau ditrempati karena dianggap daerah yang berbahaya. Biasanya berhubungan dengan resiko bencana alam atau resiko bahaya yang lain, misalnya kedekatan dengan industri yang berbahaya atau daerah terlarang milik negara.

Zona kuning atau tanah pekarangan, lokasi ini adalah tempat yang diperuntukkan sebagai lokasi untuk pendirian rumah atau bangunan. Tanah dengan zona kuning ini merupakan lokasi yang diijjnkan oleh pemerintah sebagai tempat didirikannya bangunan rumah.

Nah bagi anda yang mau membeli rumah atau membeli tanah dengan tujuan untuk mendirikan rumah, maka sebaiknya sediakan waktu untuk mempelajari lokasi tersebut. Pastikan anda sudah memilih lokasi yang tepat dari berbagai aspek. Sehingga rumah yang anda tempati bukan saja menyenangkan tetapi juga nyaman dan aman. Kesalahan dalam memilih lokasi akan bisa membawa masalah yang sangat merepotkan di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun