Mohon tunggu...
Erni Lubis
Erni Lubis Mohon Tunggu... Guru - Pengajar dan pembelar

Mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sebelum Menjadi Guru Galak, Sudahkah Memiliki Kompetensi Ini?

15 Januari 2020   15:38 Diperbarui: 15 Januari 2020   19:23 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru galak| Sumber: istockphotos via kompas.com

Kompetensi spiritual yaitu kemampuannya dalam menjaga amanah dan panggilan jiwa untuk mendidik. Dan kompetensi leadership yaitu kemampuannya untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien. 

Maka jika empat kompetensi guru menurut Peraturan Pemerintah dan tambahan dua kompetensi guru menurut Kementerian Agama tersebut diterapkan maka tentulah guru baru disebut sebagai pendidik profesional.

Menjadi guru galak tentu sah-sah saja asal galak dalam kebaikan, seperti ketika siswa berbuat nakal terhadap temannya, guru berhak menghukumnya dengan hukuman yang membuat siswa tersebut jera. 

Tetapi jika siswa tidak paham pelajaran apa pantas guru marah-marah? Sebelum marah-marah sebaiknya guru instropeksi diri terlebih dahulu. 

Jangan-jangan siswa tidak bisa bukan karena bodoh, tetapi karena guru tidak jelas dalam menerangkan. Jika demikian yang terjadi maka ada baiknya guru harus belajar lagi tentang cara mengajar.

Demikian, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun