Seiring berkembangnya waktu dari 1990-2021, pemerintah selalu melakukan pemantaun, surveilans dan pelaporan setiap tahunnya terhadap PMK kepada OIE dan di tahun 2022 ini, kasus kembali ditemukan.
Secara umum, gejala klinis yang terjadi pada hewan yang terinfeksi PMK biasanya diawali dari demam mencapai lebih dari 39C hingga menyebabkan napasnya terengah-engah, tidak nafsu makan, hipersalivasi atau keluarnya liur berlebih dari mulut dan pada beberapa kasus ditemukan hingga berbusa, dan penciri utama yaitu munculnya lesi-lesi atau lepuh pada lidah, mulut, gusi, keempat tracak kaki sehingga menyebabkan luka di kuku kaki hingga lepas dan pincang serta puting susu pada jenis ternak perah.Â
Masa inkubasi virus PMK bervariasi antar spesies, rata-rata berkisar antara 2-8 hari sejak ternak terinfeksi. Tingkat mortalitas rata-rata 5-10%, paling rentan pada kategori ternak usia muda dengan morbiditas (tingkat kesakitan) hampir 100%.
Asal Penyebaran PMK
Belum diketahui pasti, darimana asal pertama PMK masuk kembali ke Indonesia. Virus PMK menyebar pada suatu wilayah melalui transportasi ternak yang terinfeksi, produk hewan yang berpotensi sebagai sumber transmisi penularan (daging, kulit mentah, produk susu, semen, embrio hewan rentan) dan hewan karier (pembawa).Â
Selain itu, kontak langsung dengan alat atau barang yang terkontaminasi virus PMK, seperti peternak, kendaraan dan pakan ternak dapat menjadi sumber penularan virus PMK.Â
Seperti misalnya saja, apabila peternak mendengar kabar ada sapi tetangga yang sakit, lalu datang, dan menyentuh sapi yang sakit, kemudian dari kedatang itu bisa jadi peternak menjadi pembawa virus untuk ternaknya sendiri, sehingga PMK menjadi cepat menyebar.Â
Pada hewan yang terinfeksi, virus sangat mudah ditularkan melalui hembusan napas, saliva yang dikeluarkan dan lepuh yang ada pada tracak kaki, mulut, lidah dan gusi.
Jika lepuh pecah, maka akan sangat cepat menyebar ke lingkungan. Pada ternak babi, virus yang dikeluarkan melalui pernapasan bisa 3x lebih banyak dari yang dikeluarkan oleh sapi.
Dampak bagi Peternak dan Negara
Meskipun tidak dikategorikan sebagai penyakit yang bersifat zoonosis yang dapat ditularkan ke manusia, namun virus ini tidak boleh dianggap remeh.Â