Kalau boleh membanding, 2 tahun vonis yang dijatuhkan pengadilan negeri Jakarta Utara masih patut disyukuri Ahok. Karena, vonis yang dijatuhkan pada penoda agama sebelumnya seperti Permadi, Arswendo Atmowiloto, Antonius Richmond Bawengan dan yang lain  justru lebih berat dari vonis yang diterima Ahok. Â
Akhir kata, kalau ingin toleransi tetap terjaga maka janganlah menyinggung yang bukan keyakinan kita. Karena kalau toleransi terjaga maka kehidupan akan semakin nyaman di negeri tercinta Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika akan tetap utuh dengan mengedepankan toleransi, terutama antar umat beragama. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H