Tapi kalau harus dangdutan rame-rame dan mengancam keselamatan, sebaiknya tahan selera. Belum aman untuk itu. Daripada menjadi ajang penularan dan terancam masuk bui, mending tidak usah.
Pemerintah pun perlu tegas, kalau dilarang ya dilarang. Jangan dilarang tapi seolah tidak dilarang. Tindak tegas dan berani untuk menghentikan acara, boleh jadi sebuah tindakan nyata yang memberi kepastian bahwa memang dilarang.
Seperti yang dialami kenalan saya, dalam acara hajatan pernikahannya, aparat polisi setempat menghentikan paksa acara hiburan, hanya mengizinkan acara resepsi karena sudah berjalan. Kalau sudah begitu, maka tak ada lagi yang berani coba-coba membuat acara yang sama.
Masih tetap mau buat hajatan dangdutan? Sungguh teeerlaaaluhhh...
ST, Djb July
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H