Namun pada tahun 1990 sebagai awal dimana deklarasi anti rokok secara global terus disuarakan. Hal ini kerapnya gangguan kesehatan khususnya paru-paru yang diperkuat data dari WHO. Sehingga banyak negara-negara di eropa, Amerika, beberapa di asia, dan Australia menerapkan kebijakan melarang merokok diruang publik yang menekan angka perokok aktif. Beberapa negara juga menciptakan ruang khusus bagi para perokok dan menaikkan harga rokok.
Mungkin ada beberapa yang bertanya mengapa negara-negara tersebut menghapus produksi rokok? rokok juga sebagai salah satu pemasukan negara walaupun tidak setinggi minyak bumi. Bukan hanya pemasukan negara, jika pemberhentian rokok terjadi secara massal pastinya akan ada pemutusan pekerja secara besar-besaran. Hal inilah kenapa negara-negara tersebut tetap menjual rokok dengan pembatasan usia minimal 18 tahun dari WHO.
Di Indonesia sendiri, mantan wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa hanya di Indonesia pembisnis rokok bisa kaya. Hal ini dikarenakan tingginya presentase perokok di Indonesia menyentuh angka 30% dan bahkan akan terus bertambah. Beberapa masyarakat di Indonesia menjadikan rokok sebagai wadah silahturahmi. Kebiasaan inilah yang sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menekan angka tersebut. Harga rokok di Indonesia masih dibawah angka 2 Dollar US (kurs RP 14.000). Selain harga yang relatif murah, kurangnya pengawasan terhadap transaksi jual beli rokok di Indonesia yang bisa kita lihat banyak anak - anak dibawah 17 tahun bisa leluasa membeli rokok.
Sardo Sinaga
Malang, 15 - 02 - 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H