Adakah dari pembaca tulisan ini sambil sambil mendengarkan musik, minum kopi atau merokok? Bagi beberapa orang kegiatan tersebut adalah kegiatan kenikmatan duniawi.
Namun penulis berfokus pada seperti apa sejarah rokok. Menurut data yang diambil World Health Organization (WHO), Indonesia berada diposisi ketiga setelah China dan India. Presentase perokok diatas 15 tahun sekitar 33,8% yang kemungkinan akan terus bertambah. Namun dari sekian banyak perokok tersebut, sangat sedikit yang mengetahui seperti apa sejarah rokok.
Huruf hieroglif yang tertera dalam guci tersebut terdapat sisa - sisa kandungan Nicotina tabacum. Relief tersebut menggambarkan tembakau dimasukan kedalam pipa panjang yang digunakan oleh kepala suku Maya. Biasanya, tembakau saat itu digunakan untuk upacara adat atau bentuk persembahan bagi dewa matahari. Bukan hanya suku Maya, Suku Aztek menggunakan tembakau dengan campuran daun ganja upacara tertentu. Namun Suku Aztek juga menggunakan tembakau tersebut untuk mengobati luka.
Berbeda dengan sejarah perjalanan Christopher Columbus. Pada saat perjalanannya diteluk Meksiko, dia melihat kebiasaan unik orang-orang suku Indian. Dalam biografi pelayaran Columbus menceritakan suku Indian memberikan tanaman tembakau sebagai hadiah. Cara suku Indian ini sebagai cara mereka dalam menyambut tamu. Mereka (Suku Indian) mempunyai kebiasaan yaitu menggulung tembakau dalam kulit jagung, membakar dan menghirup asap dari tembakau tersebut. Kebiasaan inilah yang masih diteruskan oleh orang-orang zaman sekarang.
Bisa disebut zaman keemasan dikarenakan banyak bangsawan yang menjadikan tembakau sebagai sumber pertanian. Dari pertanian tersebut juga mereka juga mendirikan pabrik - pabrik rokok dan diekspor keseluruh eropa, amerika, dan asia. Namun diwaktu yang sama, zaman tersebut juga dikenal sebagai simbol perbudakan. Banyak pembisnis rokok yang membeli budak dari benua Afrika dan memperkerjakan mereka di pabrik maupun lahan pertanian yang mereka miliki.
Berbeda dengan Indonesia, sejarah masih simpang siur. Dalam beberapa literasi mengatakan bahwa tembakau berasal dari pemberian dari Sunan Kudus, sekitar daerah gunung Sindoro dan Dieng. Ada juga beberapa sumber juga mengatakan tembakau dan kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman kerajaan mataram islam. Namun sebagian besar sejarah mencatat bahwa rokok dibawa pertama kali oleh masyarakat Belanda pada masa kolonialisme dibawah perusahaan VOC.
Gubernur Hindia Belanda, Jenderal Van den Bosch, melakukan pembukaan lahan tembakau pada tahun 1820 dibawah naungan VOC. Perkebunan tembakau ini juga hampir mirip dengan lahan perkebunan di eropa dengan sistem kerja paksa. Namun kebiasaan merokok di Hindia Belanda hanya dilakukan oleh kaum bangsawan. Perkebunan tembakau awalnya berada diwilayah keraton Yogyakarta dan berkembang ke Kudus, Kediri, Klaten, dan Madura. Tembakau di Hindia Belanda menjadi ekspor nomor 2 setelah rempah - rempah.
Rokok di Indonesia sendiri memiliki karakteristik tersendiri yang bernama kretek. Kretek ini memiliki beberapa komponen selain tembakau yaitu cengkih yang menjadikan rokok mempunyai aroma dominan manis. Kretek sendiri muncul pertama kali merupakan hasil racikan dari Haji Djamhari, yang merupakan warga Kudus pada abad 19. Ia biasanya mengoleskan minyak cengkih kedadanya untuk meminimalisir rasa sakit. Uji coba pertamanya dengan cara mengoleskan ke daun tembakau sebelum dilinting dan mengeringkannya. Dari hasil uji cobanya itu kretek semakin berkembang dan munculnya perusahaan besar seperti Sampoerna, Gudang Garam, Bentoel, dan sebagainya.
Namun pada tahun 1990 sebagai awal dimana deklarasi anti rokok secara global terus disuarakan. Hal ini kerapnya gangguan kesehatan khususnya paru-paru yang diperkuat data dari WHO. Sehingga banyak negara-negara di eropa, Amerika, beberapa di asia, dan Australia menerapkan kebijakan melarang merokok diruang publik yang menekan angka perokok aktif. Beberapa negara juga menciptakan ruang khusus bagi para perokok dan menaikkan harga rokok.
Mungkin ada beberapa yang bertanya mengapa negara-negara tersebut menghapus produksi rokok? rokok juga sebagai salah satu pemasukan negara walaupun tidak setinggi minyak bumi. Bukan hanya pemasukan negara, jika pemberhentian rokok terjadi secara massal pastinya akan ada pemutusan pekerja secara besar-besaran. Hal inilah kenapa negara-negara tersebut tetap menjual rokok dengan pembatasan usia minimal 18 tahun dari WHO.
Di Indonesia sendiri, mantan wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa hanya di Indonesia pembisnis rokok bisa kaya. Hal ini dikarenakan tingginya presentase perokok di Indonesia menyentuh angka 30% dan bahkan akan terus bertambah. Beberapa masyarakat di Indonesia menjadikan rokok sebagai wadah silahturahmi. Kebiasaan inilah yang sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menekan angka tersebut. Harga rokok di Indonesia masih dibawah angka 2 Dollar US (kurs RP 14.000). Selain harga yang relatif murah, kurangnya pengawasan terhadap transaksi jual beli rokok di Indonesia yang bisa kita lihat banyak anak - anak dibawah 17 tahun bisa leluasa membeli rokok.
Sardo Sinaga
Malang, 15 - 02 - 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H