Mohon tunggu...
Philip Bae
Philip Bae Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur di PT. Penerbit Sarang Plus

Penerbit Sarang Plus yang telah berdiri sejak tahun 2021 adalah sebuah perusahaan penerbit asal Korea Selatan. Saat ini Penerbit Sarang Plus sedang berfokus untuk membuat berbagai bacaan menarik dan bermanfaat untuk pengembangan kepribadian anak. Kami berusaha untuk menerjemahkan buku-buku terbaik dan terlaris dari berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat dll. Selain itu kami juga mencoba untuk menjembatani budaya Indonesia dan Korea Selatan dengan menerbitkan berbagai dongeng dari masing-masing negara. Kami juga berharap buku-buku yang kami sediakan dapat meningkatkan minat baca anak-anak Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Book Artikel Utama

Sistem "Harga Tetap" untuk Buku di Korea Selatan

29 Maret 2023   09:52 Diperbarui: 2 April 2023   17:29 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kimberly Farmer on Unsplash

Korea Selatan memiliki sebuah portal yang dapat digunakan warganya untuk memberi saran tentang kebijakan nasional secara online. Warga dapat memberikan sarannya melalui portal tersebut, jika saran tersebut mendapatkan banyak suara selanjutnya saran tersebut dapat menjadi kebijakan nasional melalui diskusi nasional yang juga dilakukan secara online.

Lantas apa proposal kebijakan publik pertama Korea Selatan tahun ini?

Proposal kebijakan publik pertama Korea Selatan tahun ini adalah agenda untuk "Modifikasi Sistem Harga Tetap Buku".

Sebuah diskusi yang dilakukan untuk mendukung atau menolak sistem harga buku tetap, diskusi ini menjadi perbincangan sangat panas di Korea Selatan baik di kalangan pemerintah, online, dan bidang industri buku lainnya.

Kebijakan "Harga Tetap Buku" adalah suatu kebijakan di mana pemerintah melarang penjualan buku dengan harga lebih rendah 10% dari harga yang ditetapkan oleh penerbit.

Kebijakan ini diterbitkan pada tahun 2014 dengan tujuan untuk melindungi penerbit kecil dan penulis dari perusahaan buku yang lebih besar.

Sebelumnya, terdapat banyak penerbit dan toko buku kecil di Korea Selatan. Namun karena beberapa perusahaan buku besar mulai mendominasi pasar buku, jumlah penerbit dan toko buku kecil tersebut juga mulai berkurang.

Perusahaan buku besar mencoba mengontrak penerbit dan penulis yang memiliki tingkat pasokan yang lebih rendah lalu menjual dengan harga yang lebih rendah untuk memonopoli pasar buku.

Penerbit dan penulis kecil tidak memiliki pilihan lain selain menandatangani kontrak karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menjual buku sendiri.

Pemerintah Korea Selatan kemudian berpikir jika jumlah penerbit, toko buku, dan penulis kecil terus menurun akan mengakibatkan berkurangnya daya saing di pasar buku. Sehingga pemerintah ingin menerapkan kebijakan yang telah digunakan di Prancis sebelumnya, yaitu sistem harga tetap buku.

Pada sistem harga tetap, buku hanya boleh diberi diskon hingga 10% saja, diskon atau bundel yang melebihi angka tersebut tidak diizinkan. Dan nilai maksimum yang diperoleh toko buku adalah sebesar 5%.

Dengan melakukan ini, pemerintah Korea Selatan mengharapkan penerbit dan penulis kecil dapat memperoleh keuntungan yang lebih banyak tanpa harus terikat kontrak dengan perusahaan yang lebih besar.

Namun seiring dengan berjalannya kebijakan ini, beberapa hal buruk mulai muncul. Pasalnya sejak penerapan kebijakan sistem harga tetap buku, angka penjualan buku mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Selain harganya yang menjadi lebih mahal, beberapa hal lain diduga menjadi pemicu terjadinya hal ini. Salah satunya adalah semakin populernya konten-konten Youtube dan konten sosial media lain yang menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan toko buku online yang cukup pesat juga membuat lebih sedikit orang yang pergi dan membeli buku ke toko buku konvensional.

Dan karena kebijakan ini penjual juga tidak dapat memberikan diskon lebih besar untuk mengurangi stok buku lama yang mengakibatkan penumpukan buku lama.

Pendapat lain juga mengatakan bahwa pihak penerbit dengan sengaja menetapkan harga yang lebih tinggi dari seharusnya, karena buku-buku tidak dapat dijual lebih murah daripada 10%.

Dari hasil survei yang dilakukan suara masyarakat terbagi menjadi yang mendukung dan menolak sistem harga tetap buku.

Source: Badan Promosi Industri Penerbitan Korea Selatan (https://www.kpipa.or.kr/)
Source: Badan Promosi Industri Penerbitan Korea Selatan (https://www.kpipa.or.kr/)

Sebagian besar penulis, penerbit, dan toko buku offline berpendapat bahwa sistem harga tetap buku diperlukan dan mendukung sistem tersebut meski sebagian kecilnya merasa kebijakan ini tidak diperlukan. Sementara banyak dari pihak penjual toko buku online dan perpustakaan menjawab jika sistem harga buku tetap tidak diperlukan.

Sekitar 45% pembaca mendukung kebijakan ini, sementara sekitar 33% pembaca merasa sistem harga tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap pembelian buku selama tiga tahun terakhir, dan sekitar 22% pembaca merasa sistem ini tidak diperlukan. Dan pembaca yang sering membaca buku agama, buku praktek, buku pengetahuan umum cenderung mendukung sistem tersebut.

Pada akhirnya diskusi online pertama di Korea Selatan tahun ini sebagian besar memilih mempertahankan sistem harga tetap buku namun mencoba untuk memberikan kelonggaran agar buku-buku lama dapat diberikan diskon yang lebih besar dari yang telah ditetapkan.

Pihak yang mendukung dan menentang memiliki kekuatannya masing-masing sehingga sulit menilai pilihan terbaik. Dan karena selama ini sistem harga tetap buku telah berhasil melindungi penerbit dan penulis kecil dari perusahaan yang lebih besar dan telah berhasil membuat variasi buku yang lebih beragam dari sebelumnya.

Namun dapat dikatakan hal ini sangat menggembirakan, seluruh warga memberikan perhatian untuk melindungi penerbit dan penulis serta menciptakan lebih banyak variasi buku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun