Mohon tunggu...
Adi Pujakesuma
Adi Pujakesuma Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

KEBENARAN HANYA MAMPU DILIHAT MELALUI MATA KEMATIAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem "Lelang Perawan" Nikahsirri.com Menurut Aris Wahyudi

29 September 2017   10:13 Diperbarui: 29 September 2017   14:14 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemunculan situs nikahsirri.com menggoncangkan panggung maya. Pasalnya situs kontraversi berbau pornografi ini menawarkan paket pernikahan secara siri, dengan tagline yang menghebohkan"Nikah siri, Mengubah Zina Menjadi Ibadah", situs nikah siri mampu menarik ribuan orang bergabung di dalamnya. 

Mengejutkannya lagi, meski baru diperkenalkan 19 September 2017 atau lima hari lalu, aplikasi ini begitu menyita perhatian. Bahkan Nikah Siri Online menembus kategori pencarian terpopuler di Google Trend Indonesia. Mengalahkan berita unjuk rasa menolak keberadaan moda transportasi berbasis online dan meredupkan rumor kebangkitan gerakan partai komunis indonesia menjelang 30 September.

Nikahsirri.com menurut Aris Wahyudi, prosedurnya seperti di biro jodoh, mitra yang ingin mencari penghidupan yang lebih baik, kemudian mengirimkan data beserta foto-foto kepada pengelola atau admin web, kemudian mereka (client) di seleksi tanpa paksaan atau tekanan. Syaratnya bagi klien atau calon yang hendak menjadi member situs nikahsirri..com minimal harus mempunyai satu koin mahar. Nilai per 1 koin adalah Rp 100 ribu. Kalau hanya sebatas melihat daftar/databes calon mempelai di submenu login, maka tidak ditarik biaya, alias Gratis.

Mereka juga terpampang di database website yang hanya bisa dilihat client. Client ini adalah orang yang serius mencari pasangan, istri misalnya lantas kemudian mereka cocok, nanti akan bertemu dengan penghulu dan saksinya. Tetapi ketika mitra atau perempuannya tersebut tidak cocok, mereka berhak menolak. Jadi nikahsirri.com itu hanya sekedar sampai ke tahap mempertemukannya. Pernikahan akan mereka lakukan sendiri di tempat yang mereka inginkan, kami (baca: nikahsirri.com) hanya memperluas orang untuk kemungkinan mencari pilihan yang lebih banyak sehingga mereka bisa mendapatkan yang terbaik.

Ada yang membuat salah paham, contohnya "lelang perawan" sebenarnya lelang perawan tidak seperti orang melakukan lelang terhadap barang. Lelang perawan dalam konteks sebenarnya adalah, lelang untuk bertemu dengan perawan.

Timbul pertanyaan, "melelang perawan", berdasarkan kasus seorang wanita dari Rumania, kemudian melelang perawannya kemudian dibeli oleh orang asal Hongkong sampai mencapai nominal Rp. 30 Miliar lebih, itu lakunya bukan dikawini, melainkan diperawani saja dalam artian direnggut keperawanannya. Ini kan sama artinya memang menjual belikan manusia atau perdagangan manusia.

Aris berkilah, yang terjadi terhadap wanita Alexandra dari Rumania diperbaiki dengan sebuah pernikahan bukan perzinahan, dan setelah bertemu client berhak menolak karena pemenang lelang tidak disukai wanita tersebut, maka diberi kesempatan untuk menolak. Nikahsirri.com persis seperti biro jodoh yang memfasilitasi, memediasi supaya ada pertemuan, apabila tidak ada kecocokan diserahkan kepada mereka (client).

Agak kurang sependapat dikatakan persis seperti biro jodoh. Biro jodoh itu mempertemukan orang tapi tidak sampai menikahkan orang, tidak sampai menyiapkan wali nikah menyiapkan penghulu, saksi sedangkan biro jodoh sebatas memperkenalkan saja.

Pendapat Aris Wahyudi, nikahsirri.com itu biro jodoh yang disempurnakan. Mitra yang sudah terdaftar bisa melihat foto-foto client, Mitra itu tidak ingin diketahui banyak orang atau umum yang sekedar ingin tahu atau kepo, usil tapi hanya diperuntukkan orang-orang yang serius.

Kalau bukan memenuhi unsur eksploitasi terhadap wanita, kenapa mitra-mitra foto itu banyak yang vulgar atau seronok.

 Aris akhirnya menyesal dan mengakui kesalahannya, Sebenarnya itu perbedaan persepsi, ketika mengenyam pendidikan di inggris terbiasa melihat gambar atau foto seperti itu adalah hal biasa. Kesalahan Aris adalah sekarang tinggal di Indonesia bukan di Inggris, kebiasaannya melihat pemandangan seronok tersebut hanya ada di Inggris, tabu mengundang reaktif banyak elemen ketika menjadi konsumsi publik Indonesia.

Akibat keteledorannya pembuat situs mengundang kecamaman warga net, ulama/kyai, tokoh masyarakat serta pihak kepolisian dibuat resah dan gelisah. Dalam hal ini pemilik web nikahsirri.com bersedih sekaligus meminta ma'af secara gamblang didepan publik media (televisi).

Apa boleh buat sudah terjadi, tidak bermaksud demikian lantaran terbiasa terbawa arus pendidikan di Eropa khususnya negara Ratu Elisbeth  dan gambar-gambar seperti itu sangat tidak sesuai di Indonesia, Ma'af pungkasnya.

Dalam kasus ini, Aris diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dijerat pasal berlapis.

29 Septermber 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun