Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari rahim wanita dewasa sebagai bagian dari siklus reproduksi. Darah ini berasal dari lapisan rahim yang luruh karena tidak terjadinya kehamilan setelah proses ovulasi, yaitu pelepasan sel telur dari indung telur. Siklus menstruasi dihitung sejak hari pertama hingga menstruasi berikutnya. Perhitungan menstruasi ini tentu tidak sama pada setiap wanita. Siklus yang normal biasanya berkisar dari 21 sampai 35 hari.
Saat haid, tubuh wanita dianggap tidak suci, sehingga setelah selesai menstruasi wajib melakukan mandi besar (mandi junub) untuk menghilangkan hadas besar. Mandi junub juga diwajibkan setelah nifas, hubungan suami istri, atau keluarnya mani. Mandi wajib diperlukan untuk menyucikan diri dari hadas besar agar dapat beribadah kepada Allah SWT, yang menyukai kebersihan dan kesucian. Wanita yang sedang haid tidak diwajibkan shalat, puasa, bersenggama, atau menyentuh Al-Qur'an hingga benar-benar suci, dan harus membaca doa mandi wajib setelah haid untuk mensucikan diri.
Haid sebagai hadas besar sehingga wanita muslim perlu menyucikan diri sebelum mengamalkan salat ini tertuang dalam surah Al Baqarah ayat 222. Allah SWT berfirman,
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢
Artinya : Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Dalam surah al baqarah ayat 222 berisi tuntunan perihal hubungan suami istri di waktu haid. Bahwasanya, darah haid adalah darah yang keluar dari rahim wanita bersifat kotor karena aromanya tidak sedap serta dapat menimbulkan rasa sakit pada diri wanita.
Bagi perempuan mandi wajib terdiri atas mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas. Secara umum, tata cara mandi wajib bagi perempuan sama dengan bagi laki-laki. Tetapi terdapat sedikit pengecualiannya. Saat hendak melakukan mandi wajib maka perlu membaca niat terlebih dahulu, berikut bacaan niat yang dibaca serta tata cara mandi wajib:
Membaca Basmalah Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal minal haidhii Fardhan lillaahi ta’aalaa.”
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!