Mohon tunggu...
sarah nur
sarah nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pls unp

saya seorang mahasiswa semester 2 pls unp

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terpenjara di Rumah Sendiri

9 Juni 2023   19:44 Diperbarui: 9 Juni 2023   19:56 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan yang tinggi:Orang tua ini memiliki harapan yang tinggi terhadap prestasi ang di capai anak anaknya.

Pengawasan yang ketat:Orang tua ini cenderung memantau mengawasi aktivitas dan interaksi anak anak mereka dengan cermat.Mereka ingin memastikan bahwa anak anak mereka mematuhi aturan dan menghindari perilaku yang dinggap tidak pantas.

Hukuman yang ketat:ketika anak melangar aturan atau tidak mencapai harapan yang ditetapkan,orang tua yang strict menerapkan hukuman yang ketat.Ini dapat mencakup hukuman fisik,seperti pukulan,atau hukuman non-fisik,seperti larangan bermain atau pengurangan hak istimewa.

Kontrol yang kuat:Orang tua sering kali memiliki kendali yang kuat atas hidup anak anak mereka.Mereka dapat membatasi kegiatan sosial,memilihkan teman,atau mengatur jadwal harian atau rutinitas anak anak dengansangat rinci.      

Penting bagi orang tua yang memiliki pola pengasuhan yang  ketat untuk mempertimbangkan keseimbangan antara memberlakukan aturan yang penting dan memberikan kebebasan kepada anak anak untuk bereksplorasi dan belajar dari pengalaman mereka sendiri.

Mendengarkan dan memahami kebutuhan dan perasaan anak anak serta memberikan dukungan emosional yang positif juga sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak.Mengajak anak untuk terbisa bertukar fikiran tentang apapun itu agar anak tidak canggung dan bisa terbuka pada orang tua.Jadi orang tua akan lebih bisa memahami apa yang terjadi pada anaknya sehingga dia akan bisa memahami kondis tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun