"Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada sesama manusia. Sesungguhnya apa yang kamu nafkahkan dengan maksud untuk mencari ridha Alah pasti kamu diberi pahala, termasuk apa yang dimakan oleh istrimu" (Muttafaqun 'Alaih)
Hadis ini mengingatkan umat Islam untuk mempersiapkan kondisi fisik, mental, dan ekonomi sebelum menerima amanah berupa anak, sehingga mereka dapat hidup sejahtera. Islam menempatkan kesehatan sebagai hal yang sangat penting. Dalam kondisi tertentu, seperti kehamilan yang terlalu sering atau komplikasi medis, KB menjadi solusi untuk menjaga kesehatan ibu. Bahkan, para ulama sepakat bahwa jika kondisi medis mengharuskan penghentian sementara atau permanen kehamilan, hal itu dibolehkan berdasarkan kaidah "Darurat membolehkan hal yang dilarang" Namun, Islam juga menekankan pentingnya niat. KB tidak boleh dimaksudkan untuk memutus keturunan secara total kecuali ada alasan medis yang mendesak. Dalam QS. At-Tahrim (66): 6, yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim (66): 6)
Ayat ini memberikan pesan penting bahwa menjaga keluarga tidak hanya dalam hal spiritual, tetapi juga dalam aspek fisik dan kesejahteraan. Dalam pandangan Islam, KB diperbolehkan selama dilakukan dengan niat yang baik dan metode yang sesuai syariat. Prinsip menjaga kesehatan dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan keluarga menjadi landas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H