Mohon tunggu...
Sarah Muktafikah
Sarah Muktafikah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

duduk di bangku smp yang akan melaksanakan un tahun depan, doakan semoga lulus :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menjaga Sistem Keuangan Agar Tetap Stabill

9 November 2014   23:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:13 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berhubungan saya masih duduk di bangku SMP saya tidak tahu apa arti atau definisi sebenarnya tentang Stabilitas Sistem Keungan (SSK), tapi menurut Dr. Agusman menjelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan (SSK) ini merupakan prasyarat penting terjaminnya kehidupan ekonomi. Menurutnya, stabilitas ekonomi makro tidak mungkin diperoleh apabila stabilitas sistem keuangannya tidak ada. Manfaat dari stabilitas sistem keuangan diantaranya adalah menjaga kenyamanan para depositor dan investor serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan sistem keuangan yang sehat dan transparan, dengan melakukan  resourch allocation (alokasi sumber daya manusia).

Definisi menurut para ahli atau pakar ekonomi mungkin bahsanya selalu terbelit-belit bagi kami yang masih mengenyam dalam pendidikan, banyak diantara kami paham setelah berlama-lama dijelaskan. Tapi menurut bahasa saya Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) itu berarti keungan yang stabil, stabil diartikan bisa seperti datar dia tidak menunjukan adanya respon atau sebagainya. Tapi ada yang saya kurang mengerti tentang Stabilitas Sistem Keungan (SSK) mungkin orang yang mempelopori bahasa tersebut berupaya agar sistem ekonomi di Indonesia ini stabil tidak ada turunnya kurs rupiah yang membuat rugi negara kita  dan membuat terpuruknya masyarakat karena sistem perekonomiannya melumpuh. Tapi kenapa orang tersebut hanya memikirkan kebawah maksudnya ia hanya memikirkan jika menurun? Bukan kah jika ada bawah juga ada atas ? menurut buku IPS di sekolah saya kita ini negara berkembang yang sedang menuju ke negara maju. Memang bagus jika perekonomian kita selalu stabil tapi bisakah perekonomian kita menuju yang lebih baik, seperti yang saya kata kan tadi jika ada bawah juga ada pula atas jadi jika perekonomian kita menurun dari garis pembatas stabil jadi juga ada pula perekonomian kita melebihi garis pembatas stabil, jadi apa salahnya jika kita mencoba untuk lebih baik lagi dalam bidang perekonomian.

Lalu pertanyaan untuk sekarang ini adalah bagaimana agar kita bisa melebihi gari pembatas kestabilan? Tapi jika kita berfikir sejenak perekonomian Indonesia tidak tentu stabil kadang masih goyah jadi untuk kita bisa melebihi garis pembatas kestabilan kita harus menjadi stabil dahulu, tapi Bagaimana Menjaga Sistem Keuangan Agar Tetap Stabil ?

Banyak cara untuk menjaga sistem keungan agar tetap stabil, seperti :

·Lakukan ekspor agar menaikan perekonomian

·Penyuluhan tentang keuntungan membuat usaha sendiri dengan memanfaatkan potensi alam. Contohnya ia tinggal di Lombok, Lombok terkenal akan potensi baharinya dan ia berkerja sebagai buruh dari pada ia kerja yang mungkin suatu saat ia akan kena PHK lebih baik ia membuka usaha seperti membuat kerajinan khas dari daerahnya dari situ pula ia bisa merekrut kariyawan dan menjalankan roda perekonomian di daerahnya.

·Penanaman modal

·Dll

Banyak cara yang bisa dilakukan agar menstabilkan sistem keungan di Indonesia agar kita tidak terpuruk lagi seperti pada tahun 1998 dimana saat itu terjadi krisis moneter .

Ada beberepa sebab terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 diantaranya adalah sebagai berikut:

·Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek yang telah menciptakan “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri dibidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
Pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan terhadap hutang yang dibuat oleh sector swasta Indonesia. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998). Mengapa demikian? Karena kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.

Dari pelajaran itu sekarang dalam Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) juga dipegang oleh Bank Indonesia bukan hanya pemerintah agar tidak terulang kejadian krisi moneter  lagi.

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1.Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflationtargeting framework.

2.Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

3.Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

4.Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

5.Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

2. Pemantauan

Indikator microprudential (​Agregat)

Indikator makroekonomi

Kecukupan modal

§ Rasio modal agregat

Kualitas Aset

- Bagi Kreditur

§ Konsentrasi kredit secara sektoral

§ Pinjaman dalam mata uang asing

§ Pinjaman terhadap pihak terkait, kredit macet (NPL) dan pencadangannya

- Bagi Debitur

§ DER (rasio hutang thd modal), laba perusahaan

Manajemen Sistem Keuangan yang Sehat

§ Pertumbuhan jumlah lembaga keuangan, dan lain-lain

Pendapatan dan Keuntungan

§ ROA, ROE, dan rasio beban terhadap pendapatan

Likuiditas

§ Kredit bank sentral kpd Lemb.Keu, LDR, struktur jangka waktu aset dan kewajiban

Sensitivitas terhadap risiko pasar

§ Risiko nilai tukar, suku bunga dan harga saham

Indikator berbasis pasar

§ Harga pasar instrumen keuangan, peringkat kredit, sovereign yield spread, dll.

Pertumbuhan ekonomi

§ Tingkat pertumbuhan agregat

§ Sektor ekonomi yang jatuh

BOP

§ Defisit neraca berjalan

§ Kecukupan cadangan devisa

§ Pinjaman luar negeri (termasuk struktur jangka waktu)

§ Term of trade

§ Komposisi dan jangka waktu aliran modal

Inflasi

§ Volatilitas inflasi

Suku Bunga dan Nilai Tukar

§ Volatilitas suku bunga dan nilai tukar

§ Tingkat suku bunga domestik

§ Stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan

§ Jaminan nilai tukar

Efek menular

§ Trade spillover

§ Korelasi pasar keuangan

Faktor-faktor lain

§ Investasi dan pemberian pinjaman yang terarah

§ Dana pemerintah pada sistem perbankan

§ Hutang jatuh tempo

·Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.

·Faktor utama yang menyebabkan krisis moneter tahun 1998 yaitu faktor politik. Pada tahun 1998 krisis ekonomi bercampur kepanikan politik luar biasa saat rezim Soeharto hendak tumbang. Begitu sulitnya merobohkan bangunan rezim Soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan (chaos) yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Pelarian modal besar-besaran (flight for safety) karena kepanikan politik ini praktis lebih dahsyat daripada pelarian modal yang dipicu oleh pertimbangan ekonomi semata (flight for quality). Karena itu, rupiah merosot amat drastis dari level semula Rp 2.300 per dollar AS (pertengahan 1997) menjadi level terburuk Rp17.000 per dollar AS (Januari 1998).

NB: “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.

Dalam kapasitasnya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) , tidak seluruh cakupan dalam sistem keuangan berada dalam wewenang Bank Indonesia. Di sisi lain, sebagai sebuah sistem, stabilitas keuangan harus dilakukan secara utuh. Oleh karena itu, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) secara menyeluruh diperlukan kerangka kerjasama dengan lembaga terkait yaitu pemerintah dan otoritas jasa keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari duplikasi dan gesekan kepentingan dari masing-masing lembaga terkait. Gambaran umum kerangka stabilitas sistem keuangan (SSK) ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Misi dan Tujuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun