Berhubungan saya masih duduk di bangku SMP saya tidak tahu apa arti atau definisi sebenarnya tentang Stabilitas Sistem Keungan (SSK), tapi menurut Dr. Agusman menjelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan (SSK) ini merupakan prasyarat penting terjaminnya kehidupan ekonomi. Menurutnya, stabilitas ekonomi makro tidak mungkin diperoleh apabila stabilitas sistem keuangannya tidak ada. Manfaat dari stabilitas sistem keuangan diantaranya adalah menjaga kenyamanan para depositor dan investor serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan sistem keuangan yang sehat dan transparan, dengan melakukan resourch allocation (alokasi sumber daya manusia).
Definisi menurut para ahli atau pakar ekonomi mungkin bahsanya selalu terbelit-belit bagi kami yang masih mengenyam dalam pendidikan, banyak diantara kami paham setelah berlama-lama dijelaskan. Tapi menurut bahasa saya Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) itu berarti keungan yang stabil, stabil diartikan bisa seperti datar dia tidak menunjukan adanya respon atau sebagainya. Tapi ada yang saya kurang mengerti tentang Stabilitas Sistem Keungan (SSK) mungkin orang yang mempelopori bahasa tersebut berupaya agar sistem ekonomi di Indonesia ini stabil tidak ada turunnya kurs rupiah yang membuat rugi negara kita dan membuat terpuruknya masyarakat karena sistem perekonomiannya melumpuh. Tapi kenapa orang tersebut hanya memikirkan kebawah maksudnya ia hanya memikirkan jika menurun? Bukan kah jika ada bawah juga ada atas ? menurut buku IPS di sekolah saya kita ini negara berkembang yang sedang menuju ke negara maju. Memang bagus jika perekonomian kita selalu stabil tapi bisakah perekonomian kita menuju yang lebih baik, seperti yang saya kata kan tadi jika ada bawah juga ada pula atas jadi jika perekonomian kita menurun dari garis pembatas stabil jadi juga ada pula perekonomian kita melebihi garis pembatas stabil, jadi apa salahnya jika kita mencoba untuk lebih baik lagi dalam bidang perekonomian.
Lalu pertanyaan untuk sekarang ini adalah bagaimana agar kita bisa melebihi gari pembatas kestabilan? Tapi jika kita berfikir sejenak perekonomian Indonesia tidak tentu stabil kadang masih goyah jadi untuk kita bisa melebihi garis pembatas kestabilan kita harus menjadi stabil dahulu, tapi Bagaimana Menjaga Sistem Keuangan Agar Tetap Stabil ?
Banyak cara untuk menjaga sistem keungan agar tetap stabil, seperti :
·Lakukan ekspor agar menaikan perekonomian
·Penyuluhan tentang keuntungan membuat usaha sendiri dengan memanfaatkan potensi alam. Contohnya ia tinggal di Lombok, Lombok terkenal akan potensi baharinya dan ia berkerja sebagai buruh dari pada ia kerja yang mungkin suatu saat ia akan kena PHK lebih baik ia membuka usaha seperti membuat kerajinan khas dari daerahnya dari situ pula ia bisa merekrut kariyawan dan menjalankan roda perekonomian di daerahnya.
·Penanaman modal
·Dll
Banyak cara yang bisa dilakukan agar menstabilkan sistem keungan di Indonesia agar kita tidak terpuruk lagi seperti pada tahun 1998 dimana saat itu terjadi krisis moneter .
Ada beberepa sebab terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 diantaranya adalah sebagai berikut:
·Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek yang telah menciptakan “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri dibidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
Pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan terhadap hutang yang dibuat oleh sector swasta Indonesia. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998). Mengapa demikian? Karena kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.
Dari pelajaran itu sekarang dalam Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) juga dipegang oleh Bank Indonesia bukan hanya pemerintah agar tidak terulang kejadian krisi moneter lagi.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
1.Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflationtargeting framework.
2.Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
3.Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
4.Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
5.Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
2. Pemantauan
Indikator microprudential (Agregat)
Indikator makroekonomi
Kecukupan modal
§ Rasio modal agregat
Kualitas Aset
- Bagi Kreditur
§ Konsentrasi kredit secara sektoral
§ Pinjaman dalam mata uang asing
§ Pinjaman terhadap pihak terkait, kredit macet (NPL) dan pencadangannya
- Bagi Debitur
§ DER (rasio hutang thd modal), laba perusahaan
Manajemen Sistem Keuangan yang Sehat
§ Pertumbuhan jumlah lembaga keuangan, dan lain-lain
Pendapatan dan Keuntungan
§ ROA, ROE, dan rasio beban terhadap pendapatan
Likuiditas
§ Kredit bank sentral kpd Lemb.Keu, LDR, struktur jangka waktu aset dan kewajiban
Sensitivitas terhadap risiko pasar
§ Risiko nilai tukar, suku bunga dan harga saham
Indikator berbasis pasar
§ Harga pasar instrumen keuangan, peringkat kredit, sovereign yield spread, dll.
Pertumbuhan ekonomi
§ Tingkat pertumbuhan agregat
§ Sektor ekonomi yang jatuh
BOP
§ Defisit neraca berjalan
§ Kecukupan cadangan devisa
§ Pinjaman luar negeri (termasuk struktur jangka waktu)
§ Term of trade
§ Komposisi dan jangka waktu aliran modal
Inflasi
§ Volatilitas inflasi
Suku Bunga dan Nilai Tukar
§ Volatilitas suku bunga dan nilai tukar
§ Tingkat suku bunga domestik
§ Stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan
§ Jaminan nilai tukar
Efek menular
§ Trade spillover
§ Korelasi pasar keuangan
Faktor-faktor lain
§ Investasi dan pemberian pinjaman yang terarah
§ Dana pemerintah pada sistem perbankan
§ Hutang jatuh tempo
·Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
·Faktor utama yang menyebabkan krisis moneter tahun 1998 yaitu faktor politik. Pada tahun 1998 krisis ekonomi bercampur kepanikan politik luar biasa saat rezim Soeharto hendak tumbang. Begitu sulitnya merobohkan bangunan rezim Soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan (chaos) yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Pelarian modal besar-besaran (flight for safety) karena kepanikan politik ini praktis lebih dahsyat daripada pelarian modal yang dipicu oleh pertimbangan ekonomi semata (flight for quality). Karena itu, rupiah merosot amat drastis dari level semula Rp 2.300 per dollar AS (pertengahan 1997) menjadi level terburuk Rp17.000 per dollar AS (Januari 1998).
NB: “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.
Dalam kapasitasnya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) , tidak seluruh cakupan dalam sistem keuangan berada dalam wewenang Bank Indonesia. Di sisi lain, sebagai sebuah sistem, stabilitas keuangan harus dilakukan secara utuh. Oleh karena itu, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) secara menyeluruh diperlukan kerangka kerjasama dengan lembaga terkait yaitu pemerintah dan otoritas jasa keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari duplikasi dan gesekan kepentingan dari masing-masing lembaga terkait. Gambaran umum kerangka stabilitas sistem keuangan (SSK) ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Misi dan Tujuan
Penetapan misi dan tujuan dimaksudkan untuk memberikan landasan yang jelas bagi lembaga yang memonitor stabilitas sistem keuangan. Di banyak negara, misi untuk menjaga stabilitas keuangan dilakukan oleh bank sentral (misal: Inggris, Australia, Korea dan Malaysia). Di Indonesia sendiri, tugas ini sudah termasuk dalam tugas pokok Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara stabilitas Rupiah melalui stabilitas moneter dan didukung oleh stabilitas keuangan. Jadi dalam prakteknya, fungsi untuk menjaga stabilitas moneter tidak dapat terlepas dari fungsi menjaga stabilitas sistem keuangan.
Strategi
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan diperlukan strategi monitoring stabilitas sistem keuangan dan solusi bila terjadi krisis. Strategi tersebut mencakup koordinasi dan kerjasama, pemantauan, pencegahan krisis dan manajemen krisis.
1. Koordinasi dan kerjasama
Upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, selain dilakukan oleh Bank Indonesia juga oleh instansi terkait lainnya. Jadi berbagai instrumen dalam stabilitas sistem keuangan, tidak hanya ditentukan oleh bank sentral, tetapi juga oleh otoritas lainnya. Untuk pengelolaan informasi dan efektivitas kebijakan dalam stabilisasi sistem keuangan, maka perlu adanya koordinasi antara lembaga tersebut. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas yang terlibat dalam stabilitas sistem keuangan, dapat terhindar dari pertentangan dan dampak negatif. Pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa koordinasi sulit terjadi apabila fungsi pengawasan & pengaturan perbankan dipisahkan dari bank sentral. Namun jika pemisahan terpaksa harus dilakukan, maka koordinasi dapat dilakukan melalui pembentukan Forum Stabilitas Sistem Keuangan yang beranggotakan bank sentral (Bank Indonesia), otoritas pengawas sistem keuangan, dan pemerintah yang didukung oleh kekuatan hukum.
Pemantauan terhadap stabilitas keuangan penting dilakukan untuk mampu mengukur tekanan risiko yang akan timbul, khususnya gangguan yang bersifat sistemik atau dapat menciptakan krisis. Melalui deteksi dini ini, pencegahan terjadinya instabilitas keuangan yang mematikan perekonomian dapat dilakukan melalui kebijakan bank sentral maupun pemerintah. Pemantauan stabilitas keuangan merupakan tugas bank sentral yang merupakan satu kesatuan dalam menjaga stabilitas keuangan. Ada dua indikator utama yang menjadi target pemantauan, yakni indikator microprudential dan indikator makroekonomi. Kedua indikator tersebut saling melengkapi sebagai aksi dan reaksi dalam sistem keuangan dan ekonomi. Pemantauan indikator microprudential dilakukan terhadap kondisi mikro institusi keuangan dalam sistem keuangan. Melalui pemantauan ini dapat diketahui potensi risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit dan rentabilitas institusi keuangan, yang dimaksudkan untuk mengukur ketahanan sistem keuangan. Pemantauan indikator makroekonomi juga perlu dilakukan terhadap kondisi makroekonomi domestik maupun internasional yang berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, selanjutnya dilakukan analisis guna memprediksi kondisi stabilitas sistem keuangan.
Indikator Pengukuran Stabilitas Sistem Keuangan
3. Pencegahan Krisis
Pencegahan krisis dilakukan dengan cara mencegah ketidakstabilan dalam sistem keuangan. Terdapat berbagai langkah kebijakan untuk mengatasi ketidakstabilan dalam sistem keuangan. Langkah-langkah tersebut diadopsi dari standar/regulasi yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional, seperti International Monetary fund (IMF), Bank for International Settlement (BIS), maupun asosiasi profesional lainnya.
Meskipun pendekatan untuk mencegah timbulnya krisis cukup banyak, namun tidak ada jaminan bahwa krisis tidak akan terjadi lagi. Karena potensi terjadinya krisis selalu ada, maka perlu adanya pengelolaan krisis. Manajemen krisis ini berisi prosedur penyelesaian krisis dan kejelasan peran serta tanggung jawab dari masing-masing institusi yang terlibat didalamnya. Apabila suatu bank dinyatakan dalam kesulitan misalnya, maka diperlukan langkah-langkah di bawah ini:
·Institusi yang berwenang harus menetapkan apakah bank yang dinyatakan dalam kesulitan itu tergolong sistemik atau tidak.
·Proses penyelamatan harus ditetapkan secara hukum mengingat adanya penggunaan dana publik dalam proses penyelamatan tersebut.
·Peran Bank Indonesia, otoritas pengawasan, dan pemerintah harus ditetapkan secara jelas.
Namun untuk mencapai stabilitas sistem keuangan (SSK) itu, ada beberapa tantangan yang dihadapi, yaitu banyaknya waktu yang diperlukan untuk pemulihan krisis global,inflowdalam bentukportfolio investment menjadikannyaeasy comedaneasy go (tidak stabil), masih dangkalnya pasar keuangan domestik, masih terbatasnyaaccess to finance,dan masih terbatasnya infrastruktur fisik dan hukum.
Sekarang tugas kita sebagai rakyat adalah membantu jalannya roda perekonomian, roda perekonomian bukan di pegang oleh Presiden dan wakilnya saja ia hanya bertugas untuk mengambil alih kemudi atau yang mengkemudikannya. Ibaratnya seperti presiden dan wakilnya sebagai mobil dan kita sebai roda karena tanpa roda mobil tidak bisa jalan.
Jika kita menginginkan Indonesia yang lebih layak lagi kita harus meminum pil pahit dahulu agar Indonesia lekas sembuh. Orang sakit juga begitu tidak ada yang namanya mereka langsung sembuh.
Referensi :
http://muliabahteramiko.wordpress.com/
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H