Mohon tunggu...
sarah fauziah
sarah fauziah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya Sarah Fauziah, seorang ibu rumah tangga kelahiran 1996 yang meniti karir menjadi penulis. Awalnya, menulis adalah hobi semata, tetapi alhamdulillah seiring waktu menjadi profesi. Saya sudah menerbitkan 3 buku solo dan lebih dari 40 buku antologi. Senang berkenalan dengan Anda.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan dan Kesehatan: Hak Rakyat yang Dikaburkan Oleh Sistem Kapitalisme

31 Desember 2024   21:53 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:58 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: freepik.com

Baru-baru ini, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai prioritas utama anggaran negara.

Dalam viva.co.id (11/12/2024), beliau menekankan bahwa kebijakan ini adalah solusi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan.

Optimisme juga ditunjukkan melalui program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap strategis dalam menyelamatkan anak-anak bangsa sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.

Pernyataan ini seolah menjadi harapan baru bagi rakyat, tetapi sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara janji dan realisasi kebijakan.  

Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu contoh kebijakan yang memberatkan rakyat.

Alasan peningkatan biaya pelayanan kesehatan sering kali dibungkus dengan narasi perbaikan kualitas fasilitas, tetapi kenyataannya rakyat harus menanggung beban tambahan yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima (viva.co.id, 10/12/2024).

Dalam dunia pendidikan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga semakin menyulitkan kelompok rentan.

Ironisnya, anggaran untuk program MBG yang sebelumnya diharapkan dapat membantu masyarakat justru mengalami penurunan hingga 33%.  

Kebijakan-kebijakan ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang mendasari tata kelola negara.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dan kesehatan dianggap sebagai barang dagangan yang dapat diperjualbelikan, bukan sebagai hak mendasar yang wajib diterima oleh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun