Kesimpulan
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memiliki potensi dampak luas terhadap ekonomi masyarakat Indonesia. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, efeknya terhadap daya beli, sektor usaha, inflasi, dan aspek sosial harus diperhatikan dengan serius. Upaya mitigasi melalui kebijakan pendukung sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban bagi masyarakat yang sudah rentan.
Oleh: dosen purwanti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!