Kesimpulan
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memiliki potensi dampak luas terhadap ekonomi masyarakat Indonesia. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, efeknya terhadap daya beli, sektor usaha, inflasi, dan aspek sosial harus diperhatikan dengan serius. Upaya mitigasi melalui kebijakan pendukung sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban bagi masyarakat yang sudah rentan.
Oleh: dosen purwanti
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI