Adaptasi dan mitigasi dalam bentuk memberdayakan masyarakat yaitu dengan menghemat penggunaan air, terasering untuk meminimalisir risiko longsor, membuat resapan air misalnya melalui sumur resapan dan pembuatan biopori (Dadang Mashur, 2018). Dan sebagai salah satu upaya mitigasi pada daerah pesisir dalam meminimalisir dampak perubahan iklim dapat dilakukan dengan pengelolaan hutan mangrove (Mimi Salminah dkk,2019). Di dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan menghadapi bencana yaitu salah satunya adalah melalui jalur pendidikan. Karena kemampuan masyarakat untuk tanggap bencana dalam memahami informasi atau instruksi bahaya dari kejadian bencana bisa juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan formal (Gayatri Hanna Permanasari dkk, 2021).
Pergantian penggunaan sumber daya:
Dalam konteks pengurangan penting oleh negara-negara industri, Uni Eropa berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 80-95% di bawah tingkat tahun 1990 pada tahun 2050. Beberapa tujuan telah ditetapkan untuk dekarbonisasi pada tahun 2050. Dalam jangka pendek-menengah, bahan bakar fosil konvensional seperti batu bara dan minyak direncanakan untuk digantikan oleh bahan bakar rendah emisi seperti gas alam dan hidrogen.Â
Tenaga nuklir juga merupakan teknologi tenaga rendah emisi dan memiliki tempat yang sangat besar dalam rencana jangka panjang Uni Eropa. Sumber energi terbarukan lebih diutamakan dalam teknologi pasokan energi yang beragam. Dengan semua rencana pasokan energi ini, mendapatkan efisiensi energi yang tinggi di area pengguna akhir juga merupakan tujuan yang penting. Akhirnya, sistem penangkapan karbon diusulkan dalam jangka panjang untuk mengurangi pelepasan gas karbon yang tidak dapat dihindari ke atmosfer (Komisi Eropa 2012).Â
Penerapan kebijakan iklim:Â
Dengan penerapan kebijakan iklim, sebuah studi yang dilakukan oleh Malerba dan Wiebe menunjukkan bahwa Jerman akan mengalami peningkatan lapangan kerja tertinggi di Uni Eropa. Namun, beberapa negara lain di seluruh dunia, seperti Jepang dan Amerika Serikat, akan mengalami peningkatan lapangan kerja yang lebih tinggi. Studi ini juga menyimpulkan bahwa tidak ada korelasi antara tingkat kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja yang proporsional. Sebuah negara dengan porsi penduduk yang tinggi yang hidup dalam kemiskinan dapat mengalami peningkatan lapangan kerja proporsional yang tinggi, sementara negara lain dengan karakteristik penduduk yang sama mengalami peningkatan lapangan kerja proporsional yang rendah. Misalnya, Brasil mengalami peningkatan yang tinggi sebesar 0,8%, dan India mengalami peningkatan yang rendah sebesar 0,3% (Malerba dan Wiebe 2021). Studi lain menemukan bahwa jika langkah-langkah untuk membatasi pemanasan global di bawah 2C diterapkan, lapangan kerja yang tersedia akan meningkat 0,3% lebih banyak dibandingkan dengan langkah-langkah yang ada saat ini (Montt. 2018). Studi ini juga menemukan bahwa Bulgaria, Indonesia, dan Taiwan akan mengalami peningkatan lapangan kerja proporsional tertinggi sebesar 0,9%. Studi ini menunjukkan bahwa akan ada 4,9 juta lapangan kerja baru yang tercipta di Cina, satu juta di Amerika Serikat dan 1,3 juta di India dengan adanya langkah-langkah aksi iklim. Karena ekonominya sebagian besar bergantung pada bahan bakar fosil dan industri yang diharapkan tumbuh di bawah langkah-langkah aksi iklim tidak berkembang, Timur Tengah mungkin akan mengalami kehilangan pekerjaan, tidak seperti negara lain di dunia (Montt. 2018).Â
Capaian Pemerintah dalam Penanganan Perubahan Iklim
Berkenaan dengan Tujuan-13, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan cepat dalam menghadapi perubahan iklim dan dampaknya, melalui beberapa tujuan yang berlaku secara global yaitu (i) memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara, dan (ii) mengintegrasikan tindakan antisipasi perubahan iklim ke dalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional. Tujuan tersebut kemudian termanifestasikan dan dikorelasikan berdasarkan sasaran nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Adapun sasaran nasional berdasarkan RPJMN 2015-2019 mencakup:Â
(1) Menurunnya indeks risiko bencana melalui strategi pengurangan risiko bencana Tingkat nasional dan daerah hingga tahun 2019; sertaÂ
(2) Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan verifikasi emisi GRK yang dilaporkan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) ke-3 hingga tahun 2019 (RI 2017).Â
DAFTAR PUSTAKA
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya