1. Adat dan Budaya
Masyarakat Indonesia terdiri dari pelbagai suku bangsa. Masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi dan budaya tersendiri. Masyarakat Batak Toba, memiliki tradisi yang terungkap dalam adatnya yang disebut Dalihan Na Tolu.Â
Adat adalah falsafah dan tatanan hidup suatu bangsa. Kata "adat" berasal dari bahasa Arab. Dari kata "ada" yang berarti berbalik kembali, datang kembali. Adat pertama-tama merupakan kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus hingga memperoleh kekuatan hukumnya sendiri.Â
Sejalan dengan pengertian itu, adat juga merupakan suatu lembaga tata tertib yang bersifat mewajibkan dan menentukan serta diyakini sebagai sumber kehidupan dan jalan menuju kesejahteraan.Â
Adat berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan dan menjadi rangkuman segala hukum. Dalam budaya Batak Toba, seseorang yang tidak bertingkah laku sesuai dengan adat disebut "na so maradat" (orang yang tidak taat pada adat) dan otomatis akan tersisihkan secara sosial.
2. Dalihan Na Tolu (DNT)
Selain menjadi norma, landasan identitas dan aturan hidup bersama, adat juga merupakan sistem religi. Adat datang dari debata (dewata) yang kemudian diturunkan kepada nenek moyang.Â
Pelanggaran terhadap adat membawa kutukan ilahi. Besarnya hukuman tergantung pelanggaran terhadap adat. Sistem kekerabatan orang Batak Toba berakar pada marga.Â
Bagi masyarakat Batak Toba, Â Dalihan Na Tolu menempati posisi yang sentral dan menjadi pola utama dalam interaksi sosial, kekeluargaan dan struktur adat istiadat.Â
Secara harafiah DNT berasal dari kata "dalihan" berarti "tungku", "na" artinya "yang" dan "tolu" artinya "tiga".Â