1. Edukasi dan Kampanye Kesadaran Publik
Pendidikan dan kampanye kesadaran adalah langkah awal yang efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap catcalling.
Sosialisasi Hukum: Pemerintah perlu aktif menyebarkan informasi mengenai peraturan yang melarang pelecehan seksual, termasuk catcalling. Contohnya adalah UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mengatur pelecehan verbal sebagai bentuk tindak pidana.
Kampanye di Media Massa dan Digital: Menggunakan media sosial, televisi, dan radio untuk menyebarkan pesan-pesan yang mengecam catcalling. Kampanye ini dapat mengangkat cerita korban, menampilkan dampak psikologis catcalling, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Edukasi di Sekolah dan Universitas: Memasukkan materi kesetaraan gender dan pelecehan seksual ke dalam kurikulum pendidikan untuk membangun kesadaran sejak dini. Diskusi di ruang pendidikan dapat membantu siswa memahami pentingnya saling menghormati di ruang publik.
2. Penegakan Hukum yang Tegas dan Ramah Korban
Peran hukum sangat penting dalam mencegah catcalling, baik melalui penindakan terhadap pelaku maupun perlindungan terhadap korban.
Saluran Pelaporan yang Mudah: Pemerintah harus menyediakan saluran pelaporan yang cepat, aman, dan ramah korban. Korban sering kali enggan melapor karena takut disalahkan atau karena prosedur yang rumit.
Sanksi Tegas untuk Pelaku: Penegakan hukum terhadap pelaku catcalling harus dilaksanakan dengan konsisten untuk memberikan efek jera. Aparat penegak hukum perlu memahami sensitivitas kasus pelecehan verbal dan memperlakukannya dengan serius.
Patroli Keamanan: Meningkatkan kehadiran petugas keamanan di ruang publik, seperti halte bus, stasiun, dan jalan umum, untuk mencegah tindakan pelecehan.
3. Kolaborasi dengan Komunitas dan Sektor Swasta