Mohon tunggu...
279SAR
279SAR Mohon Tunggu... HR Consultant -

www.sar279.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mistik Uang, Antara Pengadaan dan Penggandaan

4 Oktober 2016   20:41 Diperbarui: 4 Oktober 2016   20:46 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Bingung ya dengan Judulnya ? Membaca Judul diatas saja sudah susah, apalagi membaca artikelnya ;)

Baiklah, mari kita coba jabarkan satu persatu arti dari kata demi kata dari judul diatas;

UANG dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan (https://id.wikipedia.org/wiki/Uang)

PENGADAAN merupakan proses kegiatan untuk pemenuhan atau penyediaan kebutuhan dan pasokan barang atau jasa di bawah kontrak atau pembelian langsung untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Pengadaan dapat mempengaruhi keseluruhan proses arus barang karena merupakan bagian penting dalam proses tersebut (https://id.wikipedia.org/wiki/Pengadaan)

PENGGANDAAN menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://kbbi.web.id/ganda)

1. menggandakan/meng·gan·da·kan/ v 1 melipatkan beberapa kali; memperbanyak: ~ hasil usaha; 2 mengalikan (tentang hitungan perkalian);

2. mempergandakan/mem·per·gan·da·kan/ v 1 menjadikan berjumlah banyak; 2 memperkalikan;

3. memperganda-gandakan/mem·per·gan·da-gan·da·kan/ v memperbanyak beberapa kali;

Apakah sudah bisa memahami dengan istilah diatas dan mengetahui perbedaan antara PENGADAAN dan PENGGANDAAN ? Mudah-mudahan paham, ya ?

Saat ini lagi santer (Heboh – Red) pemberitaan tentang Penggandaan Uang oleh KANJENG DIMAS (Taat Pribadi – Red) dan bagi yang hobby ber-YOUTUBE pasti sudah tau dengan Video KANJENG DIMAS, yang mana disetiap aksinya membuat orang menjadi “ngiler” dengan banyaknya uang yang bisa dimunculkan dengan gampangnya seketika itu juga, Ratusan Ribu hingga Jutaan rupiah. Sangat Fantastis sekali, kan ?

Kira-kira, Apakah benar KANJENG DIMAS dapat menggandakan uang hingga ratusan juta dan bahkan lebih dari yang tak pernah kita bayangkan ?

ADA 2 (DUA) KESIMPULAN AWAL YANG BISA KITA AMBIL, YAITU:

A). PENGGANDAAN UANG.

Eits…….nanti dulu, Ingat dengan uraian Kata diatas tentang PENGGANDAAN. Artinya adalah, uang yang bertambah lainnya tersebut bisa dikatakan PALSU.

Mengapa PALSU ?

1. Jika uang 1 (satu) Juta Rupiah yang terdiri dari 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Seratus Ribuan, MAKATiap lembar uang tersebut sudah pasti mempunyai Nomor Seri yang berbeda pula. Nomor seri disini adalah Nomor Seri yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH. Dimana disana ada NUMERIC (angka – Red) dan ALFABET (huruf – Red) yang masing-masing berbeda untuk setiap lembaran uang yang ada dan cuma pejabat tertentu saja yang tau dan paham dengan CODING (arti kode – Red) dalam setiap lembaran uang tersebut.

2. Jika 1 (satu) Juta Rupiah tersebut berubah menjadi 2 (dua) Juta Rupiah, Artinya yang 1 (satu) Juta Rupiah lainnya adalah PALSU (dalam kasus Penggandaan uang – Red). Namanya saja PENGGANDAAN alias Memperbanyak/membuat jadi banyak. Ibarat Photo Copy, membuat hasil yang sama dengan contoh barang yang sama.

3. NAMUN, Jika ternyata uang tersebut BUKAN UANG PALSU (setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib - Red). Maka uang tersebut masuk kedalam category PENGADAAN.

B). PENGADAAN UANG. Eits…….nanti dulu, Ingat kembali dengan uraian Kata diatas tentang PENGGADAAN. Artinya adalah adanya suatu proses “kegiatan” untuk pemenuhan atau penyediaan kebutuhan dan pasokan barang/uang.

Nah artinya adalah memang ada SUMBERNYA. Lalu darimana sumbernya ? Jika memang uang yang BERTAMBAH tersebut bukan merupakan UANG PALSU (setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat terkait).

Dalam hal ini ada 3 (tiga) sumber uang tersebut:

1. Uangnya berasal dari IURAN para SANTRI (Pengikut – Red) dari KANJENG DIMAS yang tersebar diseluruh berbagai daerah/wilayah. Dimana uang yang sudah terkumpul tersebut “diputar balik” oleh KANJENG DIMAS untuk menjalankan Aksinya. Bukankah sudah ada yang “tertipu” sampai dengan 200 Milyard dan belum lagi dari korban-korban lainnya yang belum melaporkan kepada Pihak berwajib. Bayangkan jika ada Ribuan “santri” yang “nyetor” sejumlah uang kepada KANJENG DIMAS. Bisa saja Uang hasil Iuran dari setiap “santri” ADALAH untuk “MENIPU” “santri” lainnya, dan seterusnya.

2. Uangnya berasal dari hasil PENCUCIAN UANG yang Bahasa kerennya MONEY LAUNDRY, ini yang perlu diselidiki oleh Pemerintah dan Pejabat PPATK harus turun tangan juga dalam hal ini. Karena jika memang terjadi PENCUCIAN UANG, maka sangat wow sekali “ORANG” yang melakukan Transferan uang tersebut ke Rekening KANJENG DIMAS. Ini harus diungkap, dan sudah tentu Aliran dana yang masuk akan terlihat darimana dan dari siapa saja. Kalau sudah begini siap-siap saja deh “ORANG” yang melakukan transferan tersebut. Maksudnya adalah siap-siap jadi terkenal, kan ntar bisa diliput oleh semua MEDIA.

3. Uangnya berasal dari “GHAIB”, hayo jangan senyum dulu membaca poin yang ini. Jika berbicara masalah GHAIB, semua bisa saja dan MUNGKIN TERJADI, dan dalam kasus ini bisa saja KANJENG DIMAS menggunakan JIN (setingkat IFRIT – Red) untuk melaksanakan AKSINYA. Karena hanya dari Golongan Jin Ifrit saja yang bisa berbuat seperti ini.

Ok, Mari kita coba analias lagi khusus poin ketiga ini; Apakah benar dia menggunakan JIN. Jika Dana tersebut ada dan bertambah; Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah jika Dana yang bertambah tersebut memang ada karena dibantu oleh JIN (setingkat IFRIT – Red), maka sudah bisa DIPASTIKAN bahwa uangnya adalah “HASIL CURIAN” dari suatu tempat/Milik seseorang, dengan proses “PEMINDAHAN”. Kalaupun ada yang bisa melakukannya, maka tidak segampang dan secepat itu apalagi dengan gaya yang santai seperti yang terlihat di Video yang banyak beredar di YOUTUBE saat ini.

Pertanyaannya adalah; APAKAH ADA ORANG/LEMBAGA/PERUSAHAAN/BANK YANG MERASA KEHILANGAN UANG DENGAN JUMLAH YANG CUKUP BANYAK? Dan APAKAH ADA LAPORAN KE PIHAK BERWAJIB? We never know, kan?

Lalu, Apakah PENGGANDAAN UANG SECARA GHAIB itu ada ? Secara pribadi, saya bisa mengatakan TIDAK ADA, yang ada hanyalah PESUGIHAN untuk mendapatkan UANG secara GHAIB yang pelaksanaannya bukanlah segampang seperti yang KANJENG DIMAS lakukan. Karena biasanya disana membutuhkan “KORBAN” atau “WADAL” alias “TUMBAL” untuk mendapatkan Dana Ghaib yang di inginkan oleh seseorang. Plus tidak bisa dengan se-enaknya mempertontokan aksi Penarikan Dana Ghaib tersebut di depan orang banyak, khusus dalam hal bagaimana Uang Ghaib itu bisa datang/bermunculan.

Ada Oknum PARANORMAL yang secara tegas dan jelas plus terang-terangan membuka IKLAN disebuah majalah mingguan. Dimana menjanjikan bahwa dia bisa mendatangkan Dana Ghaib secara Instant hanya dengan “menukarkan Janin - diluar nikah” kepada mahluk ghaib, dan sebenarnya masih banyak Iklan sejenis lainnya dengan Pelayanan yang sama. Namun gak perlulah kita bahas masalah DANA GHAIB itu disini, karena susah untuk mencernanya bagi masyarakat awam dan bisa Stress dibuatnya.

Kesimpulan untuk saat ini KANJENG DIMAS adalah seorang yang mempunyai "BAKAT KHUSUS" untuk “menarik simpati banyak orang” baik itu dari Level Bawah sampai dengan Level Atas, dan itu BERHASIL.

BERHASIL DISINI ADALAH;

1. BERHASIL MENARIK MASSA dan MENGUMPULKAN IURAN DARI MEREKA dengan sukses dan sempurna

2. BERHASIL DITANGKAP oleh Pihak Berwajib dengan Pasukan yang WAH dan Kumplit dengan Baju anti Peluru plus kendaraan BARACUDA.

3. Semua MEDIA BERHASILMEMBERIKAN BERITA DAN TONTONTAN EKSKLUSIF kepada pembaca dan permirsa yang ada dirumah.

Sungguh PENANGKAPAN yang sangat DAHSYAT bagi seorang KANJENG DIMAS, 

Lalu apakah KANJENG DIMAS salah? Untuk saat ini Biarlah HAKIM di PERSIDANGAN saja yang menentukannya. 

Lalu bagaimana dengan KANJENG DIMAS-KANJENG DIMAS lainnya? Apakah tidak perlu diselidiki oleh Pihak berwajib? ataukah menunggu laporan dari sang korban terlebih dahulu ? (SAR)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun