Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Startup eFishery Diduga Lakukan Fraud Hingga Disorot Media Asing, Kok Bisa?

24 Januari 2025   23:37 Diperbarui: 24 Januari 2025   23:37 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: eFishery Impact Report 2023 - Grow Together-

Perusahaan startup di Indonesia sudah menjamur sejak tahun 2010-an, yang diikuti dengan semakin meningkatnya masyarakat kita dalam menggunakan internet dan smartphone. Hal ini juga menjadi sebuah era di mana lahirnya opsi alternatif lain dari cara masyarakat dalam berbelanja, yaitu munculnya platform belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Tentu ini membuat potensi ekonomi digital di Indonesia semakin terlihat lebih jelas lagi, yang akhirnya kemudian menarik banyak minat investor asing untuk mencoba peruntungan pada potensi tersebut. Tak membutuhkan waktu lama, pada tahun 2014 pendanaan besar-besaran yang berasal dari investor global pun mulai masuk ke berbagai perusahaan startup di Indonesia.

Hingga akhirnya pada tahun 2016, Gojek menjadi perusahaan startup "unicorn" pertama di Indonesia setelah menerima kucuran dana sekitar US$ 550 juta dari sejumlah investor besar seperti East Ventura, Sequoio Capital, Tencent, Warburg Pincus dll. 

Seolah menjadi sebuah pintu pembuka jalan bagi perusahaan startup lainnya, banyak perusahaan yang kemudian menerima kuncuran dana dari investor besar sehingga hal ini membuat pertumbuhan ekosistem startup di Indonesia semakin masif hingga tahun 2023.

Banyaknya investor yang tertarik ke Indonesia memanglah sebuah pertanda baik. Namun, jika perusahaan-perusahaan startup tersebut tidak bisa mengelola dana investasi yang besar itu dengan baik, justru hal ini bisa menjadi bumerang yang fatal bagi perusahaan tersebut.

Seperti yang baru-baru ini terjadi pada perusahaan startup unicorn anak bangsa yang bergerak di bidang teknologi akuakultur yaitu eFishery. Perusahaan yang sering dianggap sebagai contoh sukses dari startup yang bergerak di bidang agritech ini mendapatkan sebuah tuduhan serius terkait pemalsuan laporan keuangan dan penjualan.

Berita ini dengan cepat langsung membuat warganet di sosial media X heboh, terlebih lagi banyak media asing seperti Nikkei Asia, Tech in Asia, bahkan hingga Bloomberg yang menyoroti kasus panas tersebut. 

Masalah ini mencuat setelah dilakukan investigasi internal berdasarkan laporan dari seorang "pelapor rahasia" yang menjelaskan bahwa eFishery diduga telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan pertama di tahun 2024 lalu.

Selain itu, investigasi ini menemukan fakta lainnya yaitu eFishery yang sebenarnya mengalami kerugian sebesar US$ 35,4 juta, dan bertolak belakang dengan catatan laporan laba sebesar US$ 16 juta yang disampaikan kepada investor untuk periode yang sama. 

Hal yang tak kalah mengejutkan juga terungkap, di mana total kerugian yang dialami perusahaan sejak di dirikan hingga November 2024 sendiri mencapai US$ 152 juta.

Kasus ini tentu menghasilkan potensi implikasi negatif baik pada perusahaan eFishery maupun perusahaan-perusahaan startup lainnya. 

Bagi eFishery, dengan beban kerugian yang besar dan ditambah lagi dengan hilangnya kepercayaan investor kepada mereka, tentu dapat mempersulit keberlangsungan eFishery di masa yang akan datang bahkan resiko pailit pun mungkin tak dapat dihindari.

Implikasi lainnya yang dapat terjadi adalah dampak kasus ini terhadap ekosistem startup di Indonesia. Misalnya saja pada sisi "kepercayaan investor" yang mungkin dapat berubah, khususnya dalam hal transparansi laporan keuangan. Dikhawatirkan peluang-peluang investor untuk mengucurkan dananya di negeri ini juga akan mundur serentak.

Namun, dampak yang tak kalah besarnya adalah ribuan pembudidaya ikan yang sudah terlanjur bergantung pada teknologi dan dukungan finansial dari eFishery. Tentu saja mereka akan terkena imbas dari kasus ini dan umumnya juga akan berdampak pada perkembangan ekosistem akuakultur di Indonesia.

Ilustrasi eFishery.(eFishery)
Ilustrasi eFishery.(eFishery)

Audit laporan keuangan vs dugaan fraud eFishery

Beberapa warganet berdiskusi dan mengemukakan pendapatnya masing-masing di platform sosial media X terkait kasus dari dugaan fraud yang menaimpa perushaan startup eFishery ini. Namun, sorotan warganet cukup banyak tertuju pada peran auditor yang melakukan audit laporan keuangan eFishery yang berasal dari perusahaan akuntan publik ternama dunia yaitu PwC dan Grant Thornton.

Opini warganet terpecah menjadi dua, pertama anggapan bahwa auditor dari perushaan akuntan publik ternama ini telah gagal mendeteksi atau bahkan mungkin terlibat dalam manipulasi laporan. Dan yang kedua adalah opini soal keterbatasan audit laporan keuangan dalam mendeteksi fraud pada sebuah perusahaan.

Kegagalan auditor dalam mendeteksi fraud memang pernah terjadi pada beberapa kasus yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di dunia. Namun, kegagalan ini dapat terjadi karena perusahaan yang diaudit tersebut mampu mengelabui auditor dengan cara memanipulasi data maupun laporan keuangan perusahaan yang dilakukan secara sistematis dan rapih.

Fokus audit laporan keuangan memang tidak dirancang untuk mendeteksi fraud secara khusus dan mendalam. Audit laporan keuangan sendiri lebih mengarah pada bagaimana auditor melihat kesesuaian laporan keuangan perusahaan dengan kepatuhan standar akuntasi dan bukan medeteki skema fraud.

Berbeda dengan audit investigatif yang memiliki fokus yang lebih sempit tetapi lebih mendalam. Di mana audit ini akan lebih berfokus pada suatu transaksi tertentu yang dicurigai terindikasi fraud. Selain itu, dalam kasus fraud besar biasanya justru bukan terungkap karena auditor, melainkan karena adanya "whistleblower" yang membocorkan praktik-praktik curang  dari perusahaan.

Selanjunya adalah soal dugaan fraud eFishery yang dilakukan secara sistematis sehingga dapat mengelabui para-auditor juga ditepis dengan tegas oleh para pekerja dari eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja eFishery (SPMTN).  

Dalam press release yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, SPMTN menolak klaim fraud yang dikatakan bersifat sistematis dan mengeaskan bahwa mayoritas karyawan bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi untuk memajukan perusahaan dan industri akuakultur di Indonesia. Serta menjelaskan bahwa tindakan fraud adalah tindakan individu atau suatu kelompok kecil dan tidak "mewakili" seluruh karyawan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah pengawasan internal maupun eksternal melalui audit yang dilakukan oleh firma besar sekali pun memiliki keterbatasan dalam menemukan fraud atau kecurangan perusahaan. Terutama jika memang "manajemen" perusahaan itu dapat dengan cerdik memanipulasi dan menyembunyikan bukti yang ada. Sehingga pengawasan internal maupun eksternal sekali pun mungkin akan tetap ada celah untuk "kecolongan".

Oleh karena itu, kasus ini lebih mengarah pada sisi moral dan pehatian perusahaan terhadap tujuan besar yang ingin dicapai. Secara moral, tentu sudah seharusnya perusahaan yang memiliki integritas tinggi tidak akan melakukan fraud dalam bentuk sekecil apa pun.

Dan jika memang perusahaan memiliki tujuan akhir yang besar seperti misalnya kesuksesan dalam jangka panjang, maka perusahaan akan berusaha semakimal mungkin untuk mencapai tujuan tersebut dengan sembari juga "menjaga" kepercayaan para investor yang sudah mengucurkan dananya untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuan besar tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun